Sukses

Stok Menipis, Pemkab Madiun Ajukan 35.221 Ton Pupuk Bersubsidi

Pengajuan pupuk tambahan itu untuk jenis Urea sebanyak 13.546 ton, Phonska (10.837 ton), SP-36 (2.709 ton), dan ZA (8.128 ton). Alokasi jenis pupuk tersebut mengacu kebutuhan mulai Juli.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Madiun, Jawa Timur mengajukan tambahan kuota pupuk bersubsidi guna mengantisipasi minimnya stok akibat kebijakan pengurangan alokasi oleh pemerintah pusat.

Kasi Pupuk Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperta) Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Suyatno mengatakan, dinasnya mengajukan sebanyak 35.221 ton untuk penambahan kuota pupuk bersubsidi.

"Alokasi tambahan itu untuk mencukupi kebutuhan lahan padi seluas 54.187 hektare pada periode Juli hingga Desember mendatang," ujar Suyatno kepada wartawan di Madiun, Senin, 24 Februari 2020, dilansir dari Antara.

Dia menuturkan, dalam waktu dekat pengajuan alokasi tambahan pupuk bersubsidi tersebut akan dikirim ke Pemprov Jawa Timur. Diharapkan pengajuan tersebut akan disetujui.

Ia merinci, pengajuan tambahan itu untuk pupuk jenis Urea sebanyak 13.546 ton, Phonska (10.837 ton), SP-36 (2.709 ton), dan ZA (8.128 ton). Alokasi jenis pupuk itu mengacu kebutuhan mulai Juli, sebab jatah sebanyak 42.548 ton pada 2020 hanya cukup untuk satu semester.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

2 dari 2 halaman

Kekosongan Stok Pupuk

Ia menambahkan, setelah dikirim ke Pemprov Jatim, pemprov yang akan mengajukan usulan penambahan pupuk subsidi dari beberapa kota/kabupaten ke Kementerian Pertanian (Kementan). Meski demikian, tidak ada jaminan pengajuan akan disetujui.

Sementara, Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Madiun memprediksi kekosongan stok pupuk bersubsidi akan terjadi pada Mei mendatan di daerah setempat. Hal itu lebih cepat dari kalkulasi disperta yang mengajukan tambahan untuk Juli.

"Kekosongan diperkirakan akan terjadi saat memasuki musim kemarau (MK-1) antara April dan Mei. Hal itu karena total alokasi akan habis," kata Ketua KTNA Kabupaten Madiun Suharno.

Ia mengatakan, pengajuan penambahan semestinya dilakukan lebih awal. Hal yang dikuatirkan adalah akan terjadi gejolak karena kebutuhan petani belum tercukupi, sementara stok subsidi sudah kosong. Karenanya ia berharap, kuota tambahan yang diajukan pemda dapat disetujui.