Sukses

Kemenag: 84.855 Orang Jatim Terancam Gagal Berangkat Umrah

Jemaah umrah kemungkinan gagal berangkat menyusul kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi yang mulai menangguhkan sementara akses masuk warga negara asing (WNA).

Liputan6.com, Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur (Jatim) mencatat sebanyak 84.855 orang jemaah asal Jatim yang telah mendaftar untuk menjalankan ibadah umrah ke Tanah Suci terancam gagal berangkat.

Kepala Seksi Pembinaan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kemenag Jatim, Mahsun Zain memastikan data itu tercatat di sistem komputerisasi pengelolaan terpadu umrah dan haji khusus (Siskopatuh) Kemenag pada 24 Februari 2020.

"Dari 84.855 orang jemaah asal Jatim yang terdata mendaftar umrah di Siskopatuh Kemenag RI per 24 Februari 2020, sebanyak 81.844 orang di antaranya telah melunasi biaya perjalanan ibadah umrah," ujar dia, seperti dikutip dari Antara, Kamis, 27 Februari 2020.

Mereka kemungkinan gagal berangkat menyusul kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi yang mulai hari ini menangguhkan sementara akses masuk warga negara asing untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19.

Mahsun menuturkan, Kanwil Kementerian Agama Jawa Timur hingga kini masih menunggu arahan dari Kementerian Agama untuk selanjutnya berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti travel atau penyelenggara umrah, maskapai dan pengelola bandara dan PT Angkasa Pura I untuk menyikapi masalah ini.

"Kami belum bertemu untuk menyikapi masalah ini. Semestinya nanti akan ada petunjuk melalui surat semacam edaran dari kementerian agama pusat,” kata dia.

Pantauan di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, di Sidoarjo, Jawa Timur, pada Kamis ini terdapat dua jadwal keberangkatan tujuan Jeddah, Arab Saudi, yaitu penerbangan dengan kode SV 3591 pada pukul 11.50 WIB dan kode SV3813 pada pukul 16.15 WIB. Untuk status penerbangan dengan kode SV3813 terpantau telah dibatalkan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

Arab Saudi Larang Jamaah Umrah Asal Indonesia, Agen Perjalanan Haji Panik

Sebelumnya, terhitung mulai Kamis, 27 Februari 2020 Arab Saudi melarang sementara jemaah umrah dari Indonesia. Kabar itu dibenarkan oleh Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementrian Agama, Arfi Hatim.

Tentu saja, pihak asosiasi penyelenggara umrah tidak bisa menolak keputusan ini. Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Haji Umrah Indonesia (Sapuhi) Syam Resfiadi tidak membantah bahwa dirinya dan asosiasi lain merasa panik akan hal ini.

"Awalnya dapat kabar ini, itu pukul 5 subuh waktu Indonesia, saat mau cek status umrah, tiba-tiba visa enggak keluar, dan bahkan aplikasi visa terhapus. Tentu kita panik dan ada pengumuman bahwa tiket ditunda," ujar Syam saat dihubungi Liputan6.com, Kamis, 27 Februari 2020.

Syam melanjutkan, untuk membahas hal ini, pihaknya akan melakukan rapat dengan asosiasi dan penerbit visa untuk mencari jalan keluar yang terbaik.

"Ini memang baru diterapkan dan tiba-tiba sekali, tanpa sosialisasi dan tanpa memikirkan dampaknya ke tiket, ke hotel," imbuh Syam.

Namun begitu, Syam mengusulkan jika memang calon jemaah umrah tidak dapat berangkat, paket umrah yang sudah diproses tiket pesawat dan hotelnya bisa ditahan dan dijadikan deposit untuk paket berikutnya.

Karena jika dibatalkan, tentu kerugian agen umrah akan sangat besar, mengingat sebulan saja rata-rata jemaah yang pergi mencapai 110 ribu orang.

Setengahnya, 50 ribu calon jemaah, dipastikan masih bisa bertandang ke tanah suci karena memang belum ada larangan penerbangan atau larangan masuk ke Arab Saudi.

Namun sisanya tentu masih terombang-ambing. Jika tidak jadi berangkat, maka kerugiannya mungkin hingga Rp 1 triliun (asumsi paket umrah Rp 20 juta dikali 50 ribu calon jemaah).

"Sebulan rata-rata dari Indonesia 110 ribu jemaah. Yang sudah issued visa dan insya Allah bisa berangkat, ya sekitar 50 ribu-60 ribu. Sisanya, berarti berapa tuh, Rp 20 juta dikali 50 ribu," kata Syam mengakhiri.