Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPRD Surabaya meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membatalkan kapal pesiar Viking Sun dari Norwegia yang akan bersandar di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya pada 6 Maret 2020. Ini sebagai antisipasi penumpang suspect virus corona Covid-19.
"Masyarakat saat ini masih gelisah dan khawatir dengan virus corona, meskipun sudah banyak penjelasan dan beberapa hal yang harus dilakukan untuk pencegahan," ujar Anggota Komisi D Bidang Kesra DPRD Surabaya dari Fraksi PAN, Juliana Eva Wati, seperti dikutip dari Antara, Selasa (3/3/2020).
Namun, ia menuturkan, dengan datangnya wisatawan asing yang diperiksa itu tidak dapat membuktikan secara langsung kalau wisatawan itu tidak terkena virus corona Covid-19. Apalagi, ia mengatakan, wisatawan yang turun dari kapal pesiar itu pasti jalan-jalan dan keliling Surabaya.
Advertisement
Baca Juga
Ia menuturkan, tidak mungkin jika wisatawan dalam perjalananannya tidak menyentuh fasilitas umum (fasum) yang ada di Surabaya.
"Paling tidak minimal adalah toilet ataupun bus yangn akan digunakan untuk keliling," kata dia.
Oleh karena itu, ia mengatakan seharusnya Pemkot Surabaya harus membatalkan kapal pesiar bersandar di Surabaya karena kesehatan masyarakat lebih penting dari pada datangnya wisatawan.
"Saya acungi jempol keberanian Arab Saudi untuk tidak didatangi bahkan menutup akses dari negara yang kemungkinan ada indikasi terkena corona,” tutur dia.
Ia menuturkan, kesehatan itu tidak ternilai dan sangat prestige. Apalagi untuk masyarakat yang kurang mampu itu hal yang sangat disyukuri.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Bakal Ada Pemeriksaan
Diketahui, kapal pesiar berbendara Norwegia itu mengangkut 1.600 turis mancanegara. Sebagian besar penumpang dari Australia dan London.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma) sebelumnya menuturkan, pihaknya sudah komunikasi dengan Kementerian Kesehatan maupun Dinas Kesehatan provinsi terkait dengan kapal pesiar yang akan bersandar di Surabaya.
Risma menuturkan, sebelum kapal pesiar mendarat, akan ada pemeriksaan secara menyeluruh. Bahkan, Pemkot Surabaya sudah menyiapkan peralatan-peralatan di pelabuhan untuk mengantisipasi hal itu.
Jika ada penumpang yang terindikasi virus Corona Covid-19, penumpang langsung turun dan menjalani pemantauan kelompok orang berisiko selama dua kali masa inkubasi yaitu 14 hari.
Advertisement