Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah kasus diungkap oleh kepolisian di Jawa Timur. Pada pekan ini, kasus menjadi sorotan terkait kasus dugaan pencabulan dan narkoba di Surabaya dan wilayah lainnya di Jawa Timur
Mengawali pekan ini, polisi mengungkap fakta baru mengenai kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang oknum tokoh agama atau pendeta berinisial HL (57). Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menegaskan, perbuatan pencabulan tersangka kepada korban tidak ada dasa suka sama suka. Dia menyebut, perbuatan itu selain ancaman juga ada pemaksaan cenderung ke pemerkosaan.
"Yang jelas dilakukan semuanya paksaan tidak ada suka sama suka,” ujar Luki, di Mapolda Jatim, Senin, 9 Maret 2020.
Advertisement
Selain itu, Polrestabes Surabaya juga menangkap seorang oknum guru swasta berinisial NHB (40) yang telah melakukan dugaan kasus pencabulan terhadap delapan siswa-siswinya di Surabaya, Jawa Timur.
Menurut Wakasatreskrim, Kompol Ardian Satria Utomo, penangkapan tersangka berasal dari laporan orangtua murid yang anaknya menjadi korban pencabulan.
"Kita mengungkap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang mana korbannya lebih dari satu orang. Yang teridentifikasi masih delapan orang. Korban laki-laki dan perempuan," tuturnya Mapolrestabes Surabaya, Kamis, 12 Maret 2020.
Tak hanya kasus dugaan pencabulan, Polrestabes Surabaya juga memamerkan barang bukti tujuh butir pil koplo, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol, Sandi Nugroho menuturkan, pengungkapan kasus berawal dari informasi peredaran pil koplo yang meresahkan masyarakat.
Sejumlah kasus narkoba lainnya juga terungkap pada pekan ini. Berikut rangkuman berita kriminal selama pekan ini di Surabaya, Minggu (15/3/2020):
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Fakta Baru tentang Kasus Pencabulan oleh Tokoh Agama di Surabaya
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) mengungkap sejumlah fakta baru mengenai kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum tokoh agama atau pendeta berinisial HL (57) terhadap jemaatnya, IW (26).
Ternyata, tersangka melakukan perbuatan bejatnya di kompleks gereja kawasan Embong Sawo, Surabaya, sejak usia korban masih 12 tahun dan berlangsung selama enam tahun lamanya.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menegaskan bahwa perbuatan pencabulan tersangka kepada korban tidak ada dasar suka sama suka. Dia menyebut, perbuatan itu selain ancaman juga ada pemaksaan cenderung ke pemerkosaan.
"Yang jelas dilakukan semuanya paksaan tidak ada suka sama suka," tutur Luki di Mapolda Jatim, Senin, 9 Maret 2020.
Berita selengkapnya baca di sini
2.Ibu Rumah Tangga Jadi Penyebar Hoaks Virus Corona di Surabaya
Polda Jatim menangkap seorang ibu rumah tangga di Wonokromo, Surabaya, berinisial NF yang diduga penyebar hoaks virus corona ke media sosial Facebook melalui akun miliknya.
“Tersangka telah menyebarkan berita ada pasien suspect virus corona di RSUD dr Soetomo Surabaya beberapa waktu lalu, padahal pasien tersebut hanya sakit paru-paru biasa dan sempat membuat warga Surabaya khususnya warganet resah,” ujar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kabid Humas Polda Jatim, Senin, 9 Maret 2020.
Meskipun telah ditangkap, polisi belum menahan NF. Kasus ini masih akan disidik dan dikembangkan karena tersangka mendapatkan informasi tersebut dari orang lain.
Advertisement
Polisi Sita Boks Masker Ilegal di Sidoarjo
3.Polisi Sita Puluhan Ribu Boks Masker Ilegal di Sidoarjo
Polisi di Sidoarjo mengungkap kasus pengemasan masker ilegal di kawasan gudang safe n lock, Jalan Rangkah Lingkar Timur Sidoarjo, Jawa Timur.
"Momen-nya ini pas ramai-ramainya virus corona. Kami mengamankan 1,9 juta pieces (pcs) atau 39.234 box masker ilegal," tutur Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji, Senin, 9 Maret 2020.
Sumardji mengatakan, pengungkapan re-packing masker ilegal berawal dari informasi masyarakat tentang ada pengemasan masker tanpa izin resmi kesehatan. Masyarakat mengkhawatirkan masker ilegal berdampak pada kesehatan penggunanya.
Berita selengkapnya baca di sini
4.Polisi di Mojokerto Bekuk 12 Pengedar Narkoba
Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Mojokerto menangkap sebanyak 12 orang pengedar narkoba dalam rangka operasi Bina Kusuma yang berlangsung selama dua pekan.
Kapolres Mojokerto AKBP Feby Hutagalung menuturkan, operasi Bina Kusuma digelar sejak 17 Februari hingga 2 Maret 2019.
"Dari 12 orang tersangka, ada satu kasus yang menonjol karena barang bukti dari satu pelaku itu terbanyak, yakni sabu-sabu 1,20 ons yang diamankan di Jatirejo," ujar dia, seperti dikutip Antara, Senin, 9 Maret 2020.
Polrestabes Surabaya Kembangkan Penyelidikan Usai Gagalkan Peredaran Pil Koplo
5.Gagalkan Peredaran Jutaan Butir Pil Koplo, Polrestabes Surabaya Kembangkan Penyelidikan
Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menggerebek gudang penyimpanan jutaan butir pil koplo di Kawasan Rangkah, Surabaya, Jawa Timur. Pil koplo yang diamankan jenis LL atau “Double L” sebanyak 3,5 juta butir.
"Penggerebekan gudang penyimpanan pil koplo ini berawal dari penangkapan seorang pengedar berinisial VA di kawasan Petemon Surabaya,” tutur dia, seperti dikutip dari Antara, Senin, 9 Maret 2020.
Pengedar (29) itu menunjuk sebuah rumah di Kawasan Rangkah, Surabaya, yang dijadikan gudang atau tempat penyimpanan pil yang tergolong sebagai salah satu jenis psikotropika tersebut.
Berita selengkapnya baca di sini
6.Polrestabes Surabaya Bekuk Tiga Pengedar Pil Koplo di Kediri
Polrestabes Surabaya mengamankan 2,5 juta butir pil double L di Kediri, Jawa Timur. Sebelumnya polisi telah menggerebek gudang penyimpanan jutaan butir pil koplo di Kawasan Rangkah, Surabaya, Jawa Timur. Pil koplo yang diamankan jenis LL atau “Double L” sebanyak 3,5 juta butir.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian menuturkan, pihaknya mengejar hingga ke Kabupaten Kediri. Hasilnya, ada tiga orang tersangka yang tertangkap.
Advertisement
Polrestasbes Surabaya Pamer Hasil Bukti
7.Polrestabes Surabaya Pamer 7 Juta Butir Pil Koplo Hasil Tangkapan Sejak Februari
Polrestabes Surabaya memamerkan tujuh juta butir pil koplo hasil dari pengungkapan kasus sejak Februari 2020.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol, Sandi Nugroho menuturkan, pengungkapan kasus berawal dari informasi peredaran pil koplo yang meresahkan masyarakat.
"Hasilnya fantastis dan memprihatinkan. Dari pemeriksaan pil koplo double L itu ternyata dinikmati anak- anak sekolah, pelajar maupun generasi muda yang cari identitas diri, salah gaul salah cari teman akhirnya terjerumus narkoba," tutur dia, Rabu, 11 Maret 2020.
Berita selengkapnya baca di sini
8.Alasan Mengejutkan Pelaku Penculikan Anak asal Pasuruan
Petugas gabungan dari Polda Jatim dan Polres Pasuruan Kota menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI). Keduanya diduga terlibat dalam penculikan anak asal Malaysia berusia tiga tahun.
Pasutri bernama Solikin dan Anita ini sempat membawa lari sang anak hingga ke Kota Pasuruan, Jawa Timur selama empat bulan.
"Anak tersebut dibawa ke sini (Indonesia) melalui Selangor (Malaysia) oleh mereka, (tersangka) AW dan S sejak Desember 2019," tutur Irjen Pol Luki Hermawan, Kapolda Jatim, Rabu, 11 Maret 2020.
Berita selengkapnya baca di sini
9.Polda Jatim Gelar Tes Kejiwaan Oknum Tokoh Agama yang Diduga Cabul
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (Truno) menuturkan, pihaknya bakal melakukan tes kejiwaan oknum tokoh agama atau pendeta berinisial HL, yang diduga mencabuli jemaatnya yang masih di bawah umur berinisial IW.
Menurut Truno, tes kejiwaan ini yang dilakukan oleh psikiatri atau psikiater sebagai salah satu prasayarat penyidikan profesional yakni tersangka harus dalam kondisi sehat.
"Kalau secara fisik, tersangka sehat. Nah, kalau dari segi kejiwannya, kita masih mau periksa," tutur dia di Mapolda Jatim, Kamis, 12 Maret 2020.
Oknum Guru Cabuli Muridnya
10.Oknum Guru Cabuli 8 Muridnya di Surabaya
Polrestabes Surabaya menangkap seorang oknum guru swasta berinisial NHB (40) yang telah melakukan dugaan kasus pencabulan terhadap delapan siswa-siswinya di Surabaya, Jawa Timur.
Menurut Wakasatreskrim, Kompol Ardian Satria Utomo, penangkapan tersangka berawal dari laporan orangtua murid yang anaknya menjadi korban pencabulan.
Berita selengkapnya baca di sini
11.Akhir Pelarian Penjambret di Rumah Istri Muda
Seorang penjambret ditembak tim buru sergap Polres Tulungagung karena berusaha kabur saat akan ditangkap di rumah istri mudanya di Bojonegoro Jatim. Pelaku berinisial ZB (37) warga Pulosari Ngunut ini berhasil ditangkap setelah kakinya terkena peluru polisi.
Penjambret ini sudah menjadi buronan sejak awal Februari. Ia menjambret ponsel milik siswa SD. Pernah pula ia menjambret nenek berusia 77 tahun.
“Tersangka ini diketahui melakukan aksinya di empat TKP dengan modus merampas ponsel korban yang sedang berkendara di jalan," ujar AKBP Eva Guna Pandia, Kapolres Tulungagung, seperti yang dikutip dari Antara, Kamis, 12 Maret 2020.
Advertisement
Polrestabes Surabaya Tembak Bandar Narkoba Asal Madura
12.Polrestabes Surabaya Tembak Bandar Narkoba Asal Madura
Polrestabes Surabaya menembak mati seorang bandar narkoba, R (30), warga Madura dan mengamankan barang bukti 1,5 kg.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian menuturkan, pelaku ditangkap sekitar pukul 14.30 WIB di Sidoarjo, Jawa Timur. Pada saat dilakukan penangkapan pelaku melawan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur.
"Dua hari kami memburu pelaku. Pelaku diketahui berada di Sidoarjo, kami lalu berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Sidoarjo untuk menangkap pelaku," tuturnya, Kamis, 12 Maret 2020.
Berita selengkapnya baca di sini
13.Diduga Sebar Hoaks Corona, Polisi Blitar Periksa Pemilik Akun Facebook Ini
Aparat Kepolisian Resor Kota Blitar, Jawa Timur, menyelidiki kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks tentang merebaknya virus corona lewat jejaring sosial Facebook yang dilakukan oleh pemilik akun Facebook, Eka Pras.
Kapolres Kota Blitar AKBP Leonard M Sinambela mengemukakan, pihaknya sudah mengetahui pemilik akun tersebut, yakni EP (23), warga Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
"Setelah kami klarifikasi, status itu ternyata editan. Pemilik akun Facebook, Eka Pras, mengakui telah mengedit tulisan status lama dengan narasi terkait virus corona. Status itu sempat viral dan menimbulkan keresahan di masyarakat. Lalu, kami melakukan penyelidikan terkait kasus itu," kata dia di Blitar, Kamis, 12 Maret 2020.
Berita selengkapnya baca di sini
14. Selebgram Sarah Gibson Penuhi Panggilan Jadi Saksi Terkait Kasus Pembobolan Kartu Kredit
Selebgram Sarah Gibson mengaku tidak menerima imbalan uang saat menjadi endorse produk paket wisata terkait kasus pembobolan kartu kredit atau carding. Ia menyampaikan hal itu di Polda Jawa Timur.
Pada Jumat pekan ini, ia memenuhi panggilan Polda Jawa Timur untuk diperiksa sebagai saksi kasus pembobolan kartu kredit atau carding. Ia didampingi kuasa hukumnya tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur pada pukul 13.41 WIB.