Liputan6.com, Jakarta - Bupati Situbondo, Jawa Timur Dadang Wigiarto menyebutkan sebanyak 564 orang di wilayah setempat masuk dalam kategori orang dalam pemantauan (ODP), karena sebelumnya baru datang dari umrah serta sebagian juga dari Jakarta.
"Jadi, dari sekian banyak ODP itu, sudah dinyatakan negatif COVID-19 atau sudah selesai. Dan hingga pada hari ini ada dua orang ODP yang rawat inap di RSUD dr Abdoer Rahem Situbondo, dan hari ini pula dinyatakan sehat dan diperbolehkan pulang," kata Bupati Dadang di Kantor Pemkab Situbondo, Jawa Timur, Kamis, 19 Maret 2020.
Selain itu, lanjut dia, juga terdapat seorang warga yang pulang dari umrah masuk dalam status pasien dalam pengawasan (PDP), karena yang bersangkutan sakit saat tiba di Situbondo dan dirujuk ke RSU dr Soebandi Jember. Saat ini kondisi PDP telah sehat dan dinyatakan negatif COVID-19.
Advertisement
"Setelah dirujuk ke RSU dr Soebandi Jember, dinyatakan negatif COVID-19. Dan yang bersangkutan juga sudah sehat. Jadi, kami pastikan saat ini Situbondo nihil dari wabah virus corona," ucapnya, dilansir dari Antara.
Baca Juga
Bupati menambahkan, sejumlah anggota DPRD Situbondo juga masuk dalam status ODP, karena melakukan kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta.
"Memang ada anggota dewan yang masuk ODP, karena baru datang dari kunjungan kerja ke Jakarta, termasuk saya juga masuk ODP, karena datang dari Jakarta," ujarnya.
Atas nama Pemkab Situbondo, Bupati Dadang meminta kepada jurnalis yang bertugas di wilayah setempat agar bisa menyampaikan informasi secara keseluruhan, sehingga tidak menimbulkan multitafsir dan masyarakat tidak panik.
"Pemerintah daerah telah melakukan upaya pencegahan-pencegahan di lapangan, karena kami tidak ingin membuat kegaduhan di tengah-tengah masyarakat, sehingga tidak mempublikasikan ke permukaan publik," ujarnya di Situbondo.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini
Penangan Sesuai Prosedur
Menurut bupati, tindakan yang dilakukan pemerintah daerah dalam pencegahan penyebaran COVID-19 telah menggunakan standar dan kaidah-kaidah yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Misalnya, kami bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk memperoleh informasi orang-orang asing, baik itu luar negeri maupun orang luar Situbondo yang daerah asalnya terjangkit wabah virus corona," tuturnya.
Dadang menjelaskan, warga Situbondo yang datang ke daerah terjangkit corona, maka dilakukan pemantauan dan jika dalam pantauan ada tanda-tanda suhu badan tinggi, batuk-batuk dan bersin-bersin, kemudian dilakukan tindakan lanjutan, yakni bisa dirawat inap atau bisa juga dilakukan tindakan sementara sampai ditemukan indikasi-indikasinya terpantau dengan baik.
"Kalau orang yang kami pantau itu, setelah dilakukan perawatan di rumah sakit kabupaten, rumah sakit swasta dan ditunggu hingga waktunya 14 hari kondisinya membaik, maka orang yang kami pantau dinyatakan keluar dari ODP," katanya.
Akan tetapi jika tanda-tandanya masih menimbulkan keraguan, menurutnya, maka ODP itu bisa di kirim ke rumah sakit rujukan, yakni di RSU dr Soebandi Jember, RSUD Blambangan Banyuwangi dan RSUD dr Koesnadi Bondowoso.
"Dalam pantauan itupun tidak boleh rumah sakit rujukan menentukan tindakan sendiri-sendiri, tetapi dalam komando RSU dr Soetomo Surabaya," paparnya.
Advertisement