Sukses

Satu Warga Positif, Magetan Terapkan Status Siaga Corona COVID-19

Warga yang tinggal di Kecamatan Ngariboyo untuk diminta beribadah di rumah. Keputusan itu diambil hasil bermusyawarah dengan tokoh masyarakat dan pemuka agama wilayah setempat.

Liputan6.com, Jakarta - Bupati Magetan Suprawoto meminta warganya tidak panik akibat pemberlakukan status siaga corona COVID-19 di kabupaten setempat menyusul seorang warganya yang dirawat di RSUD dr Soedono Madiun, Jawa Timur diketahui positif COVID-19.

"Kabupaten Magetan statusnya sekarang siaga virus corona," ujar Bupati Suprawoto kepada wartawan di Magetan, Jawa Timur, Sabtu, 21 Maret 2020.

Meski berstatus siaga, Bupati meminta warga Kabupaten Magetan tidak panik. Sebab, virus asal Wuhan, China, itu bisa dilawan dengan sistem kekebalan tubuh yang baik, dilansir dari Antara.

Seperti halnya warga Ngariboyo Magetan yang diketahui terinfeksi virus corona tipe baru, meski hasil uji laboratoriumnya positif COVID-19, kondisi yang bersangkutan di ruang isolasi RSUD dr Soedono Madiun terus membaik.

Selain meminta warga tetap tenang, Bupati Suprawoto juga meminta warga yang tinggal di Kecamatan Ngariboyo untuk beribadah di rumah. Keputusan itu diambil hasil bermusyawarah dengan tokoh masyarakat dan pemuka agama wilayah setempat.

"Jauhi tempat-tempat yang sifatnya mengundang banyak orang untuk sementara waktu. Warga diminta mematuhi kebijakan social distancing untuk mencegah penyebaran corona," kata dia di Magetan.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

2 dari 2 halaman

17 Warga Diuji Sampel Darah

Ia menyebutkan, selain satu warga yang dinyatakan positif corona, terdapat 17 warga Magetan lainnya yang diuji sampel darah dan nasofaring. Mereka adalah keluarga, teman, dan tetangga yang sempat berinteraksi dengan pasien positif corona dan suaminya yang juga positif corona dan telah meninggal dunia pada tanggal 11 Maret 2020.

"Hasilnya semua 17 orang tersebut dinyatakan negatif. Saat ini mereka masih diisolasi di rumah. Belum diperbolehkan beraktivitas seperti semula hingga pekan depan. Setelah itu juga ada evaluasi lagi setelah dua pekan isolasi," kata Bupati.

Sementara itu, data Dinas Kesehatan Magetan mencatat, hingga periode 20 Maret 2020, jumlah warga Magetan dengan status orang dalam risiko (ODR) mencapai 134 orang, orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak enam orang, dan pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak dua orang.

"Saat ini yang kami awasi dalam berbagai status, baik ODR, ODP, maupun PDP jumlah totalnya mencapai 142 orang," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Ksehatan Magetan Didik Setyo Margono.