Sukses

Lapor Corona COVID-19, Warga Gresik Bisa Hubungi 112

Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Gresik menyiapkan layanan Call Center 112 kedaruratan untuk mengoptimalkan penanggulangan bencana non alam dan percepatan penanganan Corona COVID-19.

Liputan6.com, Surabaya Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Gresik menyiapkan layanan Call Center 112 kedaruratan untuk mengoptimalkan penanggulangan bencana non alam dan percepatan penanganan Corona COVID-19.

“Setelah dibuat SK oleh Bupati Gresik kami langsung mempersiapkan Call Centre 112 ini sebagai garda terdepan terutama untuk panggilan darurat yang berhubungan dengan Corona COVID-19," tutur Kepala Dinas Kominfo Gresik, Budi Raharjo, Minggu (22/3/2020).

Budi juga berharap masyarakat memanfaatkan kanal darurat 112 ini untuk semua aduan kedaruratan yang berhubungan dengan keselamatan masyarakat Gresik.

Layanan yang beroperasi 24 jam setiap hari ini terkoneksi dengan berbagai kanal kedaruratan yang lain, seperti pemadam kebakaran, ambulans, rumah sakit, dan kepolisian. Khusus untuk layanan penanggulangan Corona COVID-19, Call Center 112 terkoneksi dengan layanan kesiagaan dan kedaruratan 119 milik Dinas Kesehatan Gresik.

Budi mengingatkan, agar jangan main-main dengan layanan bebas pulsa ini sebab aka nada sanksi untu orang yang iseng.

“Kalau menelpon iseng sampai tiga kali, kami akan memblokir nomer penelepon minimal selama 24 jam, tetapi kalau iseng tersebut membuat bahaya dan menciptakan kekacauan, maka akan kami proses sesuai hukum dan perundangan,” ucapnya.

Terkait tugas sebagai tim Informasi dan Komunikasi pada Satuan Tugas Penanggulangan Bencana Non Alam dan Percepatan Penanganan Corona COVID-19. Dinas Kominfo Gresik menggandeng wartawan Gresik, para pegiat media sosial Gresik, stasiun radio swasta di Gresik, dan komunitas radio di Gresik.