Liputan6.com, Surabaya Pandemi Corona COVID-19 tidak hanya berdampak pada penundaan tahapan Pilkada 2020, melainkan juga seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dinonaktifkan sementara serta tidak menerima honor per April 2020. Hal ini sesuai dengan SE 285 dan diperkuat Surat Keputusan KPU RI yang terbaru.
“Di Situbondo ada 85 PPK yang tersebar di 17 kecamatan dan mereka hanya menerima honorarium sampai dengan bulan ini,” ujar Marwoto, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Situbondo, seperti yang dikutip dari Antara, Kamis (26/3/2020).
Advertisement
Baca Juga
Selain itu, dampak penyebaran Corona COVID-19 juga harus menunda pelantikan PPS yang sebelumnya telah dijadwalkan pada 22 Maret 2020.
Tahapan untuk peluncuran Pilkada 2020 yang rencananya dilaksanakan pada 4 April 2020 juga ditunda hingga menunggu perkembangan lebih lanjut.
Ia menuturkan sesuai surat edaran KPU RI, seluruh komisioner KPU kabupaten/kota juga dan sekretariat diminta untuk bekerja di rumah untuk mencegah penyebaran Corona COVID-19.
Berdasarkan data satgas penanganan Corona COVID-19 Situbondo per 25 Maret 2020, terdapat 97 orang dalam pemantauan (ODP) dan tiga pasien dalam pengawasan (PDP).