Sukses

Petugas Medis Belum Peroleh Bantuan APD di Situbondo

Sebagian besar tenaga medis di puskesmas yang tersebar di 17 kecamatan di Situbondo sampai saat ini masih menggunakan APD “darurat” berupa jas hujan yang dimodifikasi.

Liputan6.com, Jakarta - Petugas medis di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur belum mendapatkan bantuan alat pelindung diri (APD).Padahal daerah ini telah ditetapkan sebagai zona merah setelah ditemukannya dua orang warga setempat positif terjangkit virus corona (COVID-19).

Informasi yang dihimpun, sebagian besar tenaga medis di puskesmas yang tersebar di 17 kecamatan di Situbondo sampai saat ini masih menggunakan APD “darurat” berupa jas hujan yang dimodifikasi.

"Kami mendapat laporan bahwa ada petugas medis di lapangan terpaksa menggunakan APD modifikasi, tentunya itu jelas sangat berbahaya," kata Bupati Situbondo Dadang Wigiarto saat konferensi pers di Ruang Baluran Pemkab Situbondo, seperti dikutip dari Antara, Sabtu, 28 Maret 2020.

Dia menuturkan, saat ini telah ada dua warga Situbondo yang berada di satu wilayah, yakni di Kecamatan Bungatan, dinyatakan positif COVID-19, sehingga petugas harus melacak kontak erat terhadap orang-orang yang berhubungan langsung maupun tidak langsung dengan pasien.

Dadang mengatakan, pihaknya juga telah menyampaikan masalah APD bagi petugas medis itu kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat rapat melalui konferensi jarak jauh. Pemerintah daerah setempat juga sudah berusaha memesan alat pelindung diri sendiri, tapi demikian masih belum ada kejelasan pengirimannya.

"Untuk saat sekarang kami dari Forkopimda hanya mendukung para petugas medis di lapangan, karena mereka bekerja dengan peralatan seadanya," ujar dia.

 

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

Bakal Libatkan Ibu PKK

Dadang menambahkan, akan menggerakkan ibu-ibu PKK guna membuat masker dan masker tersebut akan dibagikan kepada masyarakat untuk mengurangi risiko penularan COVID-19.

"Ide Pak Kapolres dan Pak Dandim yang selama ini berada di barisan depan mencegah kontak fisik maupun kerumunan massa akan melakukan pengawasan ketat terhadap mangkalnya kendaraan pengiriman barang dari luar daerah, guna mengurai penyebaran virus corona," ujarnya.

Menurut data Satgas COVID-19 Situbondo, hingga Sabtu, 28 Maret 2020 tercatat ada dua warga terkonfirmasi positif COVID-19, orang dalam pemantauan atau ODP sebanyak 117 orang yang terdiri 53 orang dipantau, lima orang rawat inap dan 48 ODP lainnya isolasi mandiri, serta sebanyak 64 orang selesai dipantau tapi masih berstatus ODP. Sebanyak 117 ODP itu tersebar di 15 kecamatan dari 17 kecamatan, hanya ada dua kecamatan tidak ada ODP, yaitu Kecamatan Arjasa dan Jatibanteng.