Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Lamongan, Jawa Timur mengeluarkan surat edaran Tausiah PCNU Lamongan nomor 324/PC/AII/L-15/IV/2020 mengenai tata cara beribadah saat wabah corona COVID-19 berlangsung.
Surat edaran tersebut dikeluarkan untuk memberi arahan kepada segenap warga NU di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur agar lebih mudah dalam menjalani ibadah kala pandemi melanda.
Selain itu, surat yang dikeluarkan pada Kamis, 2 April 2020 tersebut merupakan tanggapan atas nota kesepatakan antara Pemerintah Daerah Lamongan berserta sejumlah organisasi agama dan pemerintah setempat.
Advertisement
Baca Juga
Berikut Isi Seruan PCNU Lamongan
1. Menerima dan mendukung kesepakatan bersama tentang Teknis Pelaksanaan Maklumat bersama Kabupaten Lamongan dan Tokoh Agama se-Kabupaten Lamongan.
2. Untuk pelaksanaan sholat Jumat pada tanggal 3 April 2020 dan Jamaah sholat Maktubah (sholat wajib) tetap dilaksanakan sebagaimana biasa dan selanjutnya melihat situasi dan kondisi dengan menerapkan protokol pencegahan COVID-19.
3. Diimbau kepada seluruh warga NU untuk memperbanyak istighfar, membaca sholawat dan aurod sesuai dengan ijazah para masyayih NU.
4. Kepada masyarakat agar mematuhi kebijakan pemerintah dalam mengendalikan COVID-19 demi tercapai kemaslahatan bersama.