Sukses

Cegah Penyebaran Corona COVID-19, Tim Gabungan Jaga 307 Permukiman di Jatim

Penjagaan permukiman di Jawa Timur itu untuk mencegah penyebaran Corona COVID-19.

Liputan6.com, Surabaya - Personel gabungan TNI dan Polri telah menjaga  307 permukiman di wilayah Jawa Timur. Hal tersebut untuk membatasi mobilitas penduduk serta mencegah penyebaran virus corona baru (Sars-CoV-2) yang menyebabkan COVID-19.

Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya yang berlokasi di Jalan Gubernur Suryo Surabaya, Kamis, 2 April 2020.

"Hari ini sudah ada 307 area permukiman yang dijaga oleh TNI dan Polri, dengan harapan bahwa area permukiman itu akan bisa saling menjaga penghuninya maupun yang akan bertamu di area pemukiman itu," ujar Khofifah. 

Khofifah tidak merinci area pemukiman itu tersebar di berapa kabupaten/kota. Namun, pembatasan itu tak berlaku untuk urusan seperti kesehatan, logistik, perdagangan, maupun perekonomian. 

"Kami berharap dengan pembatasan ini dapat menekan angka persebaran corona covid-19. Ini harus diikuti dengan disiplin oleh semua warga Jawa Timur, supaya ikhtiar kita bisa mencegah penyebaran covid-19," ucap Khofifah. 

 

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

Pemprov Jatim Bebaskan Biaya Sewa Rusunawa

Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menyampaikan, pihaknya telah membebaskan biaya sewa empat Rumah Susun Sederhana Sewa (rusunawa) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim.

"Pembebasan biaya sewa itu terhitung mulai bulan April hingga Juni atau tiga bulan. Empat rusunawa itu yaitu Rusunawa Gunungsari, Rusunawa Jemundo, Rusunawa SIER dan Rusunawa Sumur Welut," ujar dia di Gendung Negara Grahadi Surabaya, Kamis, 2 April 2020.

Khofifah mengatakan, pembebasan biaya sewa tersebut diharapkan mampu membantu ekonomi masyarakat yang terdampak akibat wabah virus corona. Apalagi para penghuni di rusunawa tersebut merupakan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

“Saya mengimbau agar pemerintah kabupaten dan kota yang memiliki rusun, bisa membantu meringankan penghuni rusun,” kata Khofifah.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Pemprov Jatim, Bayu Trihaksoro menambahkan, secara total empat Rusunawa milik Pemprov Jatim ini memiliki 772 unit kamar.

"Rusunawa Gunungsari memiliki sebanyak 248 unit. Jika dalam tiga bulan penghuninya dibebaskan dari biaya sewa, maka potensi pendapatan yang hilang sebesar Rp 189 juta," tutur dia.

Bayu menuturkan, sedangkan untuk Rusunawa Jemundo, sebanyak 57 unit. Jika dalam tiga bulan tanpa biaya sewa, potensi pendapatan yang hilang sebesar Rp 43 juta.

"Rusunawa SIER sebanyak 60 unit. Dalam tiga bulan tanpa biaya sewa, maka potensi pendapatan yang hilang sebesar Rp 46 juta," kata dia.

Bayu mengatakan, untuk Rusunawa Sumur Welut, sebanyak 407 unit. Jika dalam tiga bulan tanpa biaya sewa, potensi pendapatan yang hilang sebesar Rp320 juta.

“Dengan adanya pembebasan biaya sewa ini, kami harap uangnya (penghuni) bisa digunakan untuk kebutuhan lainnya,” ujar dia.