Sukses

Cegah Penyebaran Corona COVID-19, Polda Jatim Bangun 95 Posko Observasi Pemudik

Sekitar 95 posko observasi pemudik akan didirikan oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Liputan6.com, Jakarta - Pemudik yang datang dari berbagai daerah ke Jawa Timur (Jatim) akan dipantau kondisi kesehatan di posko observasi pemudik yang dibangun di prasarana transportasi umum di 38 kabupaten/kota di provinsi setempat. Sekitar 95 posko observasi pemudik akan didirikan oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur.

"Posko tersebar di 39 Polres se-Jatim, kemudian ditempatkan juga di pelabuhan, bandara, stasiun, maupun terminal," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Surabaya, Jumat, 3 April 2020 seperti dikutip dari Antara.

Posko tersebut merupakan pos observasi memantau kondisi para pemudik yang datang dari berbagai daerah ke Jatim sehingga pemprov melalui Gugus Tugas COVID-19 mudah memetakan pemudik tersebut sehat atau tidak.

"Posko ini nantinya bagian dari Gugus Tugas. Mekanismenya para pemudik wajib dilakukan pengecekan di posko. Karena statusnya ketika datang sudah sebagai ODP (orang dalam pemantauan)," ucapnya.

Di posko tersebut pemudik dilakukan observasi terlebih dahulu, seperti mengecek suhu tubuh dengan thermal gun serta penyemprotan disinfektan ke kendaraan. Apabila ada indikasi seperti batuk pilek, kata dia, pihak kepolisian nanti akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat yang kemudian dilakukan isolasi mandiri.

"Kemudian setelah ada indikasinya, tentu polres-polres juga akan mengoordinasikan untuk menjemput dan mengantarkan ke rumah sakit rujukan untuk dilakukan rapid test," ujar dia.

 

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

Selanjutnya

Perwira dengan tiga melati di pundak itu mengatakan petugas akan mendata identitas pemudik di posko tersebut, serta memberdayakan perangkat dari tingkat RT, RW, hingga kelurahan.

"Kapolres-kapolres telah mendapat perintah dari Kapolda Jatim untuk melakukan pengecekan 1 x 24 jam seperti tamu wajib lapor. Dengan harapan jika terjadi apa-apa bisa ditangani di tempat secara langsung," kata da.

Jika berdasarkan observasi tersebut, pemudik sudah aman atau sehat, mereka bisa masuk daerah area kampung tersebut dengan catatan sehat dari dinkes setempat.