Liputan6.com, Surabaya Pemkot Madiun menyediakan 13 gedung sekolah untuk menjadi tempat karantina bagi pemudik yang sudah terlanjur pulang kampung. Belasan gedung sekolah itu tersebar di tiga kecamatan.
Sebanyak empat sekolah berada di Manguharjo, empat sekolah di Kartoharjo, dan lima sekolah di Taman.
“Pemanfaatan gedung sekolah ini menjadi tindak lanjut instruksi Gubernur Jatim tentang kesiapan sekolah sebagai tempat karantina mandiri pemudik terdampak Corona Covid-19,” ujar Noor Aflah, Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Penyebaran Covid-19 Kota Madiun, seperti yang dikutip dari Antara, Senin (6/4/2020).
Advertisement
Baca Juga
Ia menjelaskan penyediaan tempat karantina pemudik tersebut juga untuk mengantisipasi masyarakat yang tidak memiliki kamar terpisah bagi saudaranya yang mudik dari perantauan. Isolasi mandiri akan membuat pemudik berstatus orang dalam risiko (ODR).
Mereka dilarang bepergian dan petugas akan memantau perkembangan setiap hari sampai masa pantau selesai 14 hari. Jarak dengan orang lain pun harus minimal satu meter dan tidak boleh tidur satu kamar dengan anggota keluarga lain.
“Pemkot Madiun berupaya memfasilitasi tempat karantina karena sebenarnya warga di perantauan diminta tidak pulang sementara waktu, apalagi mereka di zona merah,” ucapnya.