Sukses

Usulan DPRD Surabaya Soal Kuota Internet Siswa

DPRD Surabaya mengusulkan kuota internet untuk pembelajaran daring atau online siswa di Surabaya bisa diambil dari Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (Bopda).

Liputan6.com, Surabaya DPRD Surabaya mengusulkan kuota internet untuk pembelajaran daring atau online siswa di Surabaya bisa diambil dari Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (Bopda). Usulan itu ditujukan kepada Pemkot Surabaya yang memiliki wewenang merumuskan Bopda.

“Juknis BOS yang buat Kemendikbud dan Mendikbud bilang boleh, semoga Pemkot Surabaya juga bisa segera merumuskan Bopda untuk alokasi kuota internet,” ujar Reni Astuti, Wakil Ketua DPRD Surabaya, seperti yang dikutip dari Antara, Minggu (12/4/2020).

Ia menilai biaya operasional sekolah seperti biaya listrik, air, alat tulis kantor (ATK) dan lainnya selama pandemi Covid-19 pasti turun sehingga bisa dialihkan untuk pembiayaan siswa belajar di rumah.

Reni mengungkapkan salah satu persoalan utama siswa tidak mampu saat ini adalah beban biaya paket internet. Oleh karena itu perlu ada solusi dari Pemkot Surabaya.

“Dana Bopda di Surabaya kurang mencukupi karena teralokasi untuk gaji guru todak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT), terlebih Bopda dihitung per rombongan belajar dan bukan per siswa,” ucapnya.

Wakil Ketua DPRD Surabaya ini menyarankan Gaji GTT dan PTT yang diambil dari Bopda bisa diambil dari anggaran lain yang tidak terpakai misal Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) yang dihapus dan lainnya yang tidak terpakai.