Sukses

Anggaran Penanganan Corona COVID-19 di Jawa Timur

Dampak corona COVID-19 di sektor ekonomi membuat pemerintah daerah harus menganggarkan dana untuk pencegahan sekaligus menangani warga yang terdampak.

Liputan6.com, Jakarta - Merebaknya virus corona baru (Sars-CoV-2) yang sebabkan COVID-19 membuat ekonomi melemah. Sejumlah perusahaan terhenti beroperasi, banyak hotel dan usaha kuliner sepi kunjungan.

Dampak corona COVID-19 di sektor ekonomi membuat pemerintah daerah harus menganggarkan dana untuk pencegahan sekaligus menangani warga yang terdampak.

Besaran anggaran yang dikeluarkan pemerintah daerah pun beragam. Pemerintah Provinsi Jawa Timur misalnya, menganggarkan dana sebesar Rp 3,84 triliun.

"Rp 825,31 miliar untuk kuratif, Rp 110,17 miliar untuk promotif preventif, Rp 995,04 miliar untuk sosial safety net, dan Rp 454,26 miliar untuk pemulihan ekonomi," ujar Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin malam, 13 April 2020.

Dari rincian tersebut, anggaran penanganan dampak jaring sosial atau social safetynet yang paling besar, hampir 35 persen lebih atau Rp 995,04 miliar. Besarnya anggaran tersebut, kata Khofifah, karena memang membutuhkan anggaran yang sangat besar. 

Dana ini akan difokuskan pada masyarakat terdampak Corona COVID-19, yang jumlahnya berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), baik melalui program Bantuan Penerima Non Tunai (BPNT) maupun Program Keluarga Harapan (PKH).

"Di pedesaan ada sekitar 4,73 juta KK (Kepala Keluarga), di mana 3,73 juta KK sudah tercatat dalam DTKS dan 1 juta KK belum masuk DTKS. Sedangkan di perkotaan (non agro) ada sekitar 3,8 juta KK, di mana 1 juta KK sudah masuk DTKS dan 2,8 juta KK belum masuk DTKS," ucap Khofifah.

Demikian juga dengan masyarakat di wilayah kepulauan, juga perlu mendapat perhatian khusus, karena mereka tidak bisa menjual hasil ikan akibat pandemi Corona COVID-19

"Dari 2,8 juta yang belum tercover DTKS di perkotaan itu, pemerintah pusat sebelumnya sudah memberikan bantuan 1,040 juta. Jadi tugas pemprov adalah menambah kekurangan dan memperkuat bantalan BPNT bersama dengan kabupaten/kota," ujar Khofifah.

2 dari 5 halaman

Pemkot Surabaya Anggarkan Rp 196 Miliar

Selanjutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menganggarkan dana sebesar Rp 196 miliar untuk penanganan COVID-19 di Kota Pahlawan itu.

Anggaran itu sudah melalui pendampingan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur dan juga berkonsultasi dengan pihak kejaksaan serta konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sekretaris Kota Surabaya, Hendro Gunawan mengatakan, Pemkot Surabaya melakukan rasionalisasi anggaran lebih dari Rp 196 miliar atau tepatnya Rp 196.408.341.686.

Anggaran itu bersumber dari pos belanja tidak terduga Rp 12,5 miliar dan belanja langsung Rp 184 miliar. "Anggaran ini untuk penanganan Covid-19 selama April dan Mei 2020,” tegasnya, Minggu, 19 April 2020.

Menurut Hendro, sejumlah kebutuhan mendesak selama pandemi COVID-19 adalah membeli kebutuhan untuk pencegahan penularan di masyarakat. Beberapa di antaranya membeli ventilator, disinfektan, alat pelindung diri, dapur umum, serta pemberian makan untuk orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).

”Pemkot Surabaya juga memberikan bantuan bahan pokok untuk keluarga terdampak dari kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” kata dia.

Koordinator Protokol Pemerintahan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan dari anggaran Rp 196 miliar itu akan dibagikan ke beberapa pos anggaran. Salah satu anggaran yang terbesar adalah bantuan bahan pokok kepada MBR.

"Jadi, dari Rp 196 miliar itu, sebesar Rp 161 miliar untuk bantuan sembako bagi MBR. Nantinya, bantuan itu akan berupa beras, abon, kering tempe, apron disposable, sarung tangan dan juga masker,” tegasnya.

Selain itu, pemkot juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10 miliar untuk biaya pemeriksaan, perawatan dan pengobatan Covid-19 dan petugas penanganan Covid-19. Termasuk pula sarana penunjang lain untuk ruang isolasi di dua tempat.

"Kami juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp 7 miliar untuk pembangunan sarpras wastafel portable, bilik sterilisasi, dan sarpras lift di salah satu ruang isolasi,” tegasnya.

3 dari 5 halaman

Pemkab Gresik Anggarkan Rp 150 Miliar

Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Gresik menyiapkan anggaran Rp 150 miliar untuk melawan Corona COVID-19. Dana tersebut untuk mengatasi dampak Corona COVID-19.

"Kami bersama tim anggaran telah menyiapkan dana ini, untuk mengantisipasi berbagai dampak yang diakibatkan oleh COVID-19 ini," ujar Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto di sela peluncuran bantuan paket sembako untuk masyarakat korban terdampak pandemi COVID-19 yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati Gresik, Selasa, 7 April 2020.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Gresik juga membebaskan retribusi bagi seluruh pedagang pasar yang beraktivitas di pasar seluruh pasar milik Pemerintah Kabupaten Gresik.

"Kami berharap kebijakan ini didukung oleh semuanya baik itu dari Forkopimda maupun dari pihak legislatif. Untuk kebijakan tidak menarik retribusi bagi pedagang pasar, hari ini suratnya sudah kami luncurkan. Paling lambat besok sampai waktu yang belum ditentukan sudah tidak akan ditarik restribusi," tutur dia.

Bupati yang juga ketua Satgas Penanggulangan bencana non alam dan percepatan penanganan COVID-19, didampingi oleh Wakil Bupati Gresik Dr. Mohammad Qosim, Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo, Dandim 0817 Letkol Inv Budi Handoko beserta beberapa pejabat yang lain  memberangkatkan bantuan paket sembako yang dibagikan oleh BPBD Gresik kepada masyarakat.

Pada tahap awal, paket sembako ini berjumlah 20 ribu paket yang berisi 5 kg beras, mi instan, kecap dan lain-lain. Ada lima wilayah kecamatan yang mengawali pembagian Paket sembako ini yaitu, Kebomas, Gresik, Panceng, Manyar dan Driyorejo.

Sesuai rencana pembagian paket sembako ini berjumlah 400 ribu paket yang akan dibagikan pada April, Mei, Juni dan Juli dan tergantung situasi.

 

4 dari 5 halaman

Pemkab Jember Anggarkan Rp 479,4 Miliar

Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengalokasikan anggaran penanganan virus Corona (COVID-19) cukup besar yakni mencapai Rp479,4 miliar. 

Anggaran yang disediakan Pemkab Jember untuk percepatan penanganan COVID-19 sementara ini menjadi anggaran terbesar kedua secara nasional untuk tingkat kabupaten/kota setelah kota Makassar yang mengalokasikan anggaran sebesar Rp749 miliar.

"Ibu Bupati setelah melakukan konsultasi ke Kemendagri menyampaikan informasi bahwa anggaran untuk penanganan COVID-19 di Jember sementara ini nomor dua dan yang terbesar masih Kota Makassar," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jember Penny Artha Medya.

Menurutnya Bupati Jember memberikan semangat dan berpesan hal tersebut baru awal pengalihan (refocusing) pertama dan aturan membolehkan melakukan pengalihan anggaran berkali-kali.

"Apabila dirasakan anggaran penanganan COVID-19 kurang karena rakyat Jember membutuhkan akibat dampak ekonomi dan sosial, maka kami akan menambah anggaran dengan refocusing yang kedua dan terpenting rakyat Jember sejahtera," tuturnya.

Selanjutnya BPKA didampingi Inspektorat Jember harus tepat dan cepat sesuai ketentuan dalam mencairkan anggaran tersebut dan harus maksimal, sehingga tidak boleh ragu untuk kepentingan rakyat.

"Besaran anggaran untuk penanganan wabah virus Corona itu berasal dari Belanja Tidak Terduga (BTT), Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT), dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Kesehatan," ujarnya.

Dari anggaran penanganan COVID-19 sebesar Rp479 miliar, secara rinci berasal dari anggaran belanja tidak terduga sebesar Rp401 miliar, DBHCHT sebesar Rp45 miliar dan Rp32 miliar lebih berasal dari DAK fisik kesehatan.

 

 

5 dari 5 halaman

Realokasi Anggaran di Pemkab Sidoarjo

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sudah melakukan realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 114 miliar.  Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin menuturkan, masih ada potensi untuk dinaikkan Rp 84 miliar.

"Kita hitung lagi masih membutuhkan kenaikan atau tidak, sambil kita komparasikan bantuan dari pusat dan provinsi," kata Cak Nur, sapaan akrab Nur Ahmad Syaifuddin.

"Kita juga sudah melakukan langkah stimulus ekonomi dengan meringankan pajak, dan membebaskan retribusi itu kalau ditotal bisa senilai Rp 400 miliar," lanjutnya.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo segera menghitung dampak sosial ekonomi sebagai langkah persiapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Cak Nur menuturkan, penerapan PSBB memang efektif untuk memutus mata rantai penularan Virus Corona (Covid-19) dan semua SOP akan berjalan efektif karena akan diikuti pemberlakuan sanksi untuk pelanggar.

Namun, untuk mendukung penerapan PSBB tersebut, Pemkab Sidoarjo harus menyiapkan stimulus ekonomi kepada masyarakat yang terdampak akibat penerapan PSBB tersebut.

"Kami akan berhitung apakah persiapan kita cukup untuk PSBB," ucap Cak Nur

Pemkab Sidoarjo juga akan membahas apakah akan memberlakukan PSBB secara penuh ataukah hanya sebagian, khususnya di 14 kecamatan yang sudah terkonfirmasi ada pasien positif Covid-19.

"Itu yang harus kita hitung saat ini, karena makin luas makin banyak juga yang harus kita persiapkan," lanjutnya.

Video Terkini