Sukses

Ada 14 Kecamatan di Sidoarjo Bakal Terdampak Rencana Penerapan PSBB

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kabupaten Sidoarjo Kusdianto menuturkan, setelah rapat koordinasi dengan Pemprov Jatim ada 14 kecamatan yang terdampak pelaksanaan PSBB.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menyatakan, ada sebanyak14 kecamatan di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, bakal terdampak pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Rencana penerapan PSBB ini untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran Corona COVID-19.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kabupaten Sidoarjo Kusdianto menuturkan, setelah rapat koordinasi dengan Pemprov Jatim ada 14 kecamatan yang terdampak pelaksanaan PSBB.

"Ada 14 kecamatan yang terdampak pelaksanaan PSBB. Untuk wilayah mana saja masih dirapatkan selanjutnya. Namun, kami melihat kemungkinan 14 Kecamatan yang masuk dalam zona merah," ujar dia, seperti dikutip dari Antara, Senin (20/4/2020).

Ia menuturkan, pihaknya juga mempersiapkan peraturan bupati sebagai landasan pelaksanaan PSBB di Sidoarjo untuk selanjutnya akan dilaksanakan koordinasi bersama pemangku kepentingan di Sidoarjo.

"Kemungkinan Senin 20 April 2020 akan dilaksanakan rapat bersama untuk membahas dan menentukan pelaksanaan PSBB itu," ujarnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

Tiga Daerah di Jatim Bakal Terapkan PSBB

Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan Surabaya dan sebagian wilayah di Kabupaten Sidoarjo dan Gresik sepakat mengajukan PSBB di wilayah setempat terkait semakin meluasnya COVID-19 di daerah itu.

"Kami sudah berdiskusi dan prosesnya sangat konstruktif. Kami bersama-sama mengambil kesepakatan bahwa sudah saatnya Surabaya diberlakukan PSBB," ujar Gubernur Khofifah usai menggelar pertemuan di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Minggu.

Pertemuan yang digelar tertutup untuk wartawan tersebut juga dihadiri Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifudin serta Plt Sekda Gresik Nadlif, lengkap dengan seluruh pejabat Forkopimda ketiga daerah.

Menurut Khofifah, kesepakatan pemberlakuan PSBB juga tidak lepas dari penjelasan tim kuratif dan tracing, serta arahan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan dan Pangdam V/Brawijaya yang diwakili Kasdam V/Brawijaya Brigjen TNI M Bambang Ismawan.