Sukses

Pemkab Sidoarjo Siapkan Tiga Lokasi untuk Pasien Corona COVID-19

Pemkab berencana mengubah 10 ruko di areal Sun City Biz Arteri Porong, Sidoarjo, menjadi tempat alternatif perawatan pasien Corona COVID-19.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, Jawa Timur menyiapkan tiga lokasi sebagai tempat alternatif penampungan pasien COVID-19. Lokasi itu antara lain di daerah Tulangan, Krian dan arteri Porong.

Selain itu, Pemkab berencana mengubah 10 ruko di areal Sun City Biz Arteri Porong, Sidoarjo, menjadi tempat alternatif perawatan pasien Corona COVID-19. Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin menuturkan, 10 ruko itu disiapkan setelah memastikan gedung yang berada di Tulangan yang akan dijadikan tempat alternatif perawatan pasien COVID-19.

"Sekarang ada lagi tempat alternatif, yaitu ruko di Sun City Biz Arteri Porong yang rencananya juga akan digunakan untuk perawatan pasien COVID-19," ujar dia, seperti dikutip dari Antara, ditulis Jumat (24/4/2020).

Ia menuturkan, 10 ruko dengan bangunan dua lantai yang terletak di jalan arteri Porong ini dinilai cukup layak karena menampung puluhan pasien dan lokasinya juga jauh dari pemukiman padat penduduk.

"Bangunannya cukup layak dipakai alternatif tempat perawatan pasien COVID-19, jauh dari rumah warga dan tinggal mengisi peralatan yang dibutuhkan," ujar dia.

Tiga tempat lokasi pun dijadikan sebagai alternatif penampungan pasien COVID-19 antara lain daerah Tulangan, Krian dan arteri Porong, Sidoarjo. "Jika nantinya ruko tersebut jadi gunakan, maka pasien yang dirawat di tempat ini merupakan pasien kategori ringan hingga sedang," kata dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

Bantu Pemerintah

Untuk tempat isolasi menurut Cak Nur, panggilan akrab, membutuhkan ruangan khusus, dan harus dilengkapi peralatan yang memadai seperti di Rumah Sakit rujukan COVID-19.

"Sebagai pengusaha saya berkeinginan membantu pemerintah dengan meminjamkan 10 ruko saya di sun city biz ini untuk dipakai penanganan pasien COVID-19", ujar Hidar selaku pemilik ruko.

Hidar juga mempersilahkan ke Pemkab Sidoarjo untuk menggunakannya selama diperlukan di masa pandemi COVID-19 ini.

"Silahkan dipakai, kami tidak membatasi waktu jadi ini murni tujuan saya membantu pemerintah," ujar dia.