Liputan6.com, Surabaya Kapal feri penumpang melalui Pelabuhan Jangkar Situbondo ke kepulauan Madura tetap mendapat izin berlayar. Izin itu dikeluarkan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Panarukan di Situbondo berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Pemkab Situbondo.
“Pelabuhan Jangkar dibuka dan angkut penumpang, dengan syarat bagi penumpang yang akan pulang kampung (non-mudik) ke Pulau Raas, Sapudi, dan Kalianget," ujar Kapten Miftakhul Hadi, Kepala KSOP Kelas IV Panarukan, Situbondo, seperti yang dikutip dari Antara, Selasa (28/4/2020).
Advertisement
Baca Juga
Penumpang kapal feri di Pelabuhan Jangkar tujuan Raas, Sapudi, dan Kalianget, sebelum masuk dermaga harus bisa menunjukkan kartu identitas diri KTP elektronik sesuai tujuannya.
Penyesuaian e-KTP calon penumpang kapal feri dilakukan oleh petugas karena angkutan penumpang pelabuhan penyeberangan Situbondo-Madura khusus untuk warga perantauan yang akan pulang ke kampung halamannya.
Dalam pantauan, ratusan penumpang kapal feri di Pelabuhan Jangkar Situbondo mayoritas perantauan di Bali dan akan pulang kampung. Sebelum masuk di dermaga, seluruh barang bawaan mereka disemprot cairan disinfektan dan juga dilakukan pemeriksaan suhu tubuh menggunakan thermal gun.