Sukses

Polda Jatim Bentuk Tim COVID Hunter, Buru Pasien Corona COVID-19 Kabur dari RS

Tim COVID Hunter dibentuk karena ada laporan rumah sakit, terkait ada pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 yang tengah dalam perawatan. Akan tetapi, pasien itu kabur dari rumah sakit.

Liputan6.com, Surabaya - Kepolisian Daerah Jawa Timur membentuk Tim COVID Hunter yang diisi aparat gabungan dari Ditreskrimum, Biddokkes Polda Jatim, dan Dinas Kesehatan Jatim untuk memburu apabila ada pasien Corona COVID-19 yang kabur dari rumah sakit. 

"Tim ini nanti akan bekerja sama dengan rumah sakit untuk minta data nama-nama pasien. Nanti yang kabur atau pergi tanpa izin kami amankan. Kami akan melakukan upaya paksa dan kembalikan ke rumah sakit rujukan," ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Selasa, Selasa (28/4/2020). 

Luki menjelaskan, alasan dibentuknya Tim COVID Hunter adalah karena ada laporan rumah sakit, terkait ada pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 yang tengah dalam perawatan. Akan tetapi, pasien itu kabur atau meninggalkan rumah sakit tanpa izin. 

Polda Jatim juga mendapat laporan terkait banyaknya PDP dan orang dalam pemantauan (ODP) di wilayah setempat, yang harusnya mengkarantina diri selama 14 hari, tetapi malah berkeliaran.

"COVID Hunter ini dibentuk karena ada laporan dari rumah sakit ada PDP yang kabur atau ke luar tanpa izin. Ada juga PDP yang karantina mandiri di rumah, ternyata mereka berkeliaran," ujar dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

Ada ODP COVID-19 yang Berkeliaran

Terbaru, kata Luki, di pos penjagaan Bundaran Waru, yang merupakan perbatasan Sidoarjo-Surabaya, ada ODP COVID-19 yang berkeliaran. 

Bahkan, yang bersangkutan diakuinya sempat akan melarikan diri. Beruntung petugas mampu mengejarnya dan akan dikembalikan ke rumah sakit rujukan.

"Dia katanya pulang dari Tangerang, ada surat ODP-nya tapi berkeliaran. Sudah diamankan petugas, akan kita kembalikan ke rumah sakit rujukan," ujar dia.