Sukses

Pengamat Unair: Perlu Ada Tim Dampingi Warga Lawan Corona COVID-19

Pengamat komunikasi sosial Unair Surabaya, Suko Widodo menilai, warga harus didampingi dan harus ada tim supervisi yang tidak sekadar mengawasi, tetapi juga menjadi konsultan bagi masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta - Pengamat komunikasi sosial Universitas Airlangga Surabaya Suko Widodo menilai, perlu ada pembentukan tim untuk mendampingi warga melawan COVID-19, terutama di kawasan belum melakukan protokol kesehatan.

"Tim ini bertugas terjun langsung ke masyarakat, khususnya di kawasan yang belum melakukan protokol kesehatan," tutur Suko seperti dikutip dari Antara, Rabu (29/4/2020).

Dia menuturkan, warga harus didampingi dan harus ada tim supervisi yang tidak sekadar mengawasi, tetapi juga menjadi konsultan bagi masyarakat. Dia mengatakan, tim itu memberikan sosialisasi, menerima keluhan dan aspirasi warga serta menjembatani aspirasi ke gugus tugas atau pemerintah.

"Pembentukannya tentu harus seizin DPRD setempat," ucap Kepala Pusat Informas dan Humas (PIH) Unair tersebut.

Selain itu, untuk melawan COVID-19, aparat saja dinilai tidak cukup, perlu pelibatan warga sehingga menjaga solidaritas. "Makanya di tim pendampingan harus ada tokoh masyarakat setempat. Perannya sangat penting untuk membangun kesadaran warga," kata dia.

Penyebaran COVID-19 di Jatim, terutama di Surabaya, dinilai potensi laju penularannya termasuk pada kategori darurat dan mengancam hajat hidup. "Karena itulah Negara seharusnya melakukan tindakan 'upaya paksa' dengan tujuan melindungi kehidupan warga," kata dosen FISIP Unair tersebut.

Saksikan Video di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

Kondisi Kawasan Surabaya Utara

Sementara itu, pantauan di kawasan Surabaya Utara, tidak sedikit masyarakat mengabaikan protokol kesehatan meski sudah diberlakukan PSBB. Tak hanya tidak menggunakan masker, terlihat masih banyak yang mengabaikan jaga jarak aman physical distancing, terutama saat malam hari.

Pelaksanaan PSBB di "Surabaya Raya" yang meliputi Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik resmi diberlakukan 28 April 2020 dan digelar selama 14 hari atau dijadwalkan berakhir pada 11 Mei 2020.

Â