Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, sanksi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Surabaya Raya yang meliputi Kota Surabaya, Sidoarjo dan Gresik akan dimulai pada 1-11 Mei 2020.
PSBB di Surabaya Raya telah dimulai sejak Selasa, 28 April 2020. Namun demikian, untuk tiga hari pertama penerapan aturan itu tidak dikenakan sanksi kepada masyarakat yang melanggar, melainkan hanya teguran saja.
“Yang perlu kita ingat adalah PSBB ini menjadi opsi terakhir yang harus diambil karena sebaran penularan COVID-19 sudah sedemikian meluas. Artinya kita harus melakukan proteksi dan ini kadang pilihan yang tidak bisa mengenakkan semua orang,” kata Gubernur Khofifah, Selasa, 28 April 2020.
Advertisement
Khofifah melanjutkan, pada masa tiga hari itu, petugas memilih pendekatan persuasif dan humanis untuk memperingati masyarakat yang tidak patuh pada peraturan PSBB di tiga wilayah tersebut.
Baca Juga
Mengenai penerapan sistem keamanan, petugas juga akan menerapkannya secara berjenjangn. Tujuannya agar masyarakat dapat memahami situasi yang tengah terjadi.
Terhitung sejak Selasa (28/4/2020) petugas juga telah menyiapkan fasilitas dapur umum yang menyediakan masakan siap saji kepada masyarakat Surabaya, Gresik dan Sidoarjo yang terdampak corona COVID-19.
Dapur umum yang ada di sejumlah titik di tiga wilayah itu menyediakan santapan saur dan berbuka puasa bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan.
Gubernur Khofifah menegaskan bahwa tiga wilayah PSBB di Jawa Timur yang meliputi Surabaya, Sidoarjo dan Gresik merupakan wilayah yang luas sehingga butuh penjangkauan yang lebih efektif.
Terlebih untuk menjangkau masyarakat terdampak corona COVID-19 di area yang jauh dari pusat kota sehingga mereka mendapatkan akses makanan siap saji saat sahur dan buka puasa.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Imbauan Khofifah kepada Warga Saat PSBB
Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kembali menyarankan warga sebaiknya tinggal di rumah selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Gresik.
Gubernur Jawa Timur perempuan pertama itu menyatakan telah membentuk empat rumpun Gugus Tugas COVID-19 sebagai tim pelaksana PSBB di tiga kabupaten/kota tersebut, yang akan efektif diterapkan mulai 28 April hingga selama 14 hari ke depan.
"Rumpun gugus tugas pertama berperan mencegah datangnya transmisi COVID-19 dari daerah luar yang akan disiagakan di area-area check points," kata Khofifah saat konferensi pers di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Minggu malam, 26 April 2020.
Sementara ini telah ditentukan sebanyak 85 area check points, meliputi 23 titik di Surabaya, 24 titik di Sidoarjo, dan 45 titik di Gresik, dilansir dari Antara.
"Rumpun gugus tugas kedua berperan terhadap sterilisasi dan disinfeksi lingkungan," ujarnya.
Gubernur Jawa Timur Khofifah menuturkan, rumpun gugus tugas ketiga fokus pada penanganan dampak sosial, budaya, agama, keamanan, politik, dan ekonomi masyarakat. Selain itu, rumpun gugus tugas keempat fokus pada peningkatan pelayanan fasilitas kesehatan dan evaluasi laporan.
Empat rumpun Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Jawa Timur yang bertindak sebagai tim pelaksana PSBB di wilayah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Gresik itu akan diketuai Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono, didampingi wakil ketua dari Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Komando Daerah Militer (Kodam) V Brawijaya.
Khofifah menegaskan, penerapan PSBB selama 14 hari untuk menekan penyebaran COVID-19 di tiga kabupaten/kota tersebut akan lebih efektif jika masyarakat tetap tinggal di rumah.
Ini adalah titik yang sangat strategis, lanjut Khofifah, untuk kembali menyinergikan betapa pentingnya kita untuk terus bisa memberikan penguatan kepada masyarakat, PSBB yang diberlakukan di Surabaya, Sidoarjo dan sebagian Gresik itu.
"Antara lain karena meningkatnya secara siginifikan penularan COVID-19 di titik tertentu dan kemudian terjadilah transmisi lokal. Itu harus kita tangani dengan cara-cara yang lebih sistemik," tuturnya.
Advertisement