Sukses

Kriminal Surabaya Sepekan: Mengungkap Kasus Masker Ilegal hingga Hand Sanitizer Oplosan

Berikut sejumlah berita kriminal pada pekan ini di Surabaya dan daerah lain di Jawa Timur.

Liputan6.com, Jakarta - Selama sepekan, ada sejumlah kasus yang diungkap oleh pihak kepolisian. Satrekrims Polrestabes Surabaya membongkar kasus masker ilegal hingga hand sanitizer oplosan pada pekan ini.

Kasus hand sanitizer oplosan ini tak disertai izin edar dari BPOM. Kepala Unit Pidana Ekonomi, Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Teguh Setiawan menuturkan, produsen dan pengoplos berasal dari Surabaya dan Sidoarjo. Kasus ini terungkap, menurut AKP Teguh usai ada laporan masyarakat mengenai harga hand sanitizer yang mahal di pasaran.

"Hand sanitizer (yang dijual pelaku) sebagian membeli dari Jogja dalam bentuk botolan tanpa merk, dan juga yang bersangkutan membuat sendiri dari beberapa campuran alkohol yang bukan food grade, di mana itu tanpa takaran jelas kemudian dicampur dan ditempeli merk yang bersangkutan," ujar AKP Teguh, Kamis, 30 April 2020.

Sementara itu, polisi juga mengungkap kasus masker kesehatan ilegal yang dijual melalui online. Pelaku yang menjual masker ilegal itu merupakan pasangan suami istri yaitu SB (40) dan LLK (39).

"Selain meringkus kedua tersangka, petugas juga mengamankan satu tersangka lain yakni BHK (29) warga Sidoaro. Pasutri ini mendapatkan barang berupa masker dari Cina," ujar AKP Teguh.

Selain kasus masker ilegal dan hand sanitizer oplosan, polisi juga menangkap dua residivis pencurian yang kembali beraksi membobol toko dan konter posel. Ada dua pelaku dalam kejadian tersebut. Kedua pelaku ditangkap di Banyuwang pada Rabu malam, 29 April 2020.

Ingin tahu berita kriminal lainnya pada pekan ini? Berikut sejumlah artikel yang dirangkum pada Minggu, (3/5/2020):

1.Aksi Nekat Remaja Ngawi demi Ponsel Baru di Genggaman

Seorang remaja Ngawi berinisial Lex (16) ingin memiliki ponsel baru. Sayangnya, untuk mencapai tujuannya ia nekat membobol anjungan tunai mandiri (ATM) di Desa Tambakromo, Kecamatan Geneng, Ngawi.

Bermodalkan palu dan obeng, ia beraksi pada Senin, 27 April 2020 malam. Aksi nekat itu diketahui satpam yang sedang berpatroli.

“Satpam mendengar suara keras dari dalam bilik ATM,: ujar AKP Danang Prasmoko, Kapolsek Geneng, seperti yang dikutip dari Antara, Rabu, 29 April 2020.

Berita selengkapnya baca di sini

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 4 halaman

Polisi Surabaya Bongkar Kasus Masker Ilegal Asal China Beromzet hingga Rp 90 juta

Satreskrim Polrestabes Surabaya membongkar kasus masker kesehatan tak berizin alias ilegal yang dijual melalui online dengan omzet Rp 80 juta-Rp 90 juta.

Pelaku yang juga suami istri ini memasarkan produk asal China. Polisi pun mengamankan ribuan masker ilegal. Kepala Unit Pidana Ekonomi, Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Teguh Setiawan menuturkan, kedua pasutri tersebut yakni SB (40) dan LLK (39).

"Selain meringkus kedua tersangka, petugas juga mengamankan satu tersangka lain yakni BHK (29) warga Sidoaro. Pasutri ini mendapatkan barang berupa masker dari Cina," tutur Teguh, Kamis, 30 April 2020.

Berita selengkapnya baca di sini

3 dari 4 halaman

Polrestabes Surabaya Bongkar Kasus Hand Sanitizer Oplosan

Anggota unit Pidana Ekonomi Satreskrim Polrestabes Surabaya membongkar produsen dan pengoplos hand sanitizer tak disertai izin edar dari BPOM.

Menurut Kepala Unit Pidana Ekonomi, Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Teguh Setiawan, produsen dan pengoplos adalah dua orang dari Surabaya yaitu JSTG (36) dan PP (34) asal Sidoarjo. Terbongkarnya kasus ini, lanjut AKP Teguh menyusul laporan masyarakat mahalnya harga hand sanitizer di pasaran.

"Hand sanitizer (yang dijual pelaku) sebagian membeli dari Jogja dalam bentuk botolan tanpa merk, dan juga yang bersangkutan membuat sendiri dari beberapa campuran alkohol yang bukan food grade, di mana itu tanpa takaran jelas kemudian dicampur dan ditempeli merk yang bersangkutan," ujar AKP Teguh, Kamis, 30 April 2020.

Berita selengkapnya baca di sini

4 dari 4 halaman

Residivis Situbondo Masih Saja Berulah di Tengah Pagebluk Corona

Satreskrim Polres Situbondo membekuk dua residivis pencurian yang kembali beraksi membobol toko dan konter ponsel. Mereka adalah Usman, warga Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, dan Purnomo, warga Kecamatan Curahdami, Bondowoso.

Kedua pelaku ditangkap di wilayah Banyuwangi pada Rabu, 29 April 2020 malam.

“Kedua tersangka mengakui ada beberapa tempat kejadian perkara (TKP) pencurian, tetapi masih kami dalami dan kembangkan,” ujar Iptu Nuri Hariyono, Kasubag Humas Polres Situbondo, seperti yang dikutip dari Antara, Kamis, 30 April 2020.

Berita selengkapnya baca di sini