Sukses

Tiru Vietnam, Pasar di Jatim Bakal Terapkan Physical Distancing

Beberapa pasar juga menerapkan aturan jaga jarak mulai 6 Mei 2020.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur akan menerapkan physical distancing atau jaga jarak untuk pasar-pasar tertentu untuk mencegah penyebaran Corona COVID-19. Selain itu, ada juga pasar yang akan tutup.

"Mulai besok beberapa pasar harus ditutup sementara karena ada pedagang yang positif,” ujar Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, seperti dikutip dari Times Indonesia, Rabu, (6/5/2020).

Akan tetapi, Khofifah tidak menyebutkan pasar mana yang akan ditutup. Di Surabaya, Pasar Kupang Gunung Surabaya sudah tutup sementara mulai Sabtu, 2 Mei 20200 hingga 14 hari ke depan menyusul temuan pedagang positif COVID-19.

Khofifah menuturkan, mulai Rabu, 6 Mei 2020, beberapa pasar juga menerapkan aturan jaga jarak. “Satu toko ditutup, (sebelahnya) satunya buka. Hari pertama toko (nomor bedak/kios) ganjil yang buka, genap yang tutup,” ujar dia.

“Mulai besok (Rabu, 6 Mei 2020) juga pasar disiapkan seperti di Vietnam (pasar dengan aturan physical distancing) di lapangan Makodam V Brawijaya,” tutur dia.

 

Berita-berita menarik TimesIndonesia klik di sini

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

Pasar Takjil di Surabaya Ini Terapkan Jaga Jarak Fisik

Sebelumnya, salah satu pasar takjil di Surabaya, Jawa Timur menerapkan jaga jarak fisik atau physical distancing. Salah satunya di Pasar Karang Menjangan.

Hal ini terlihat dari akun instagram resmi @satpolppsurabaya. Terlihat dari tenda-tenda pedagang yang diberi jarak satu meter sesuai garis yang sudah ditentukan.Dari unggahan sebuah video itu akun instagram itu, petugas pun mengimbau pedagang dan pembeli untuk menjaga jarak tersebut. Pedagang dan pembeli juga diminta untuk memakai masker.

Saat dikonfirmasi,Ketua Satpol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto membenarkan hal tersebut. Sejak Senin, 27 April 2020, pasar takjil itu buka dan menerapkan konsep jaga jarak. Saat sore hari dimanfaatkan untuk pedagang takjil sedangkan pagi hari ada pasar  basah di kawasan tersebut.

Selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya, pasar takjil itu juga menerapkan jaga jarak atau fisik sekitar satu meter. Irvan menuturkan, pihaknya setiap hari mengimbau bagi pedagang dan pembeli untuk menerapkan protokol kesehatan.

"Ya benar. Kami imbau setiap hari (protokol kesehatan-red). Ditertibkan kalau ada melanggar,” ujar dia saat dihubungi Liputan6.com lewat pesan singkat, Minggu, 3 Mei 2020.

Mengutip akun instagram resmi @satpolppsurabaya, ada syarat yang harus dipatuhi baik pedagang dan pembeli:

1.Tidak membuka tenda atau menyediakan bangku dan kursi yang berpotensi mengundang pembeli untuk makan di tempat.

2.Menjaga jarak dengan pedagang lain dengan menempati tempat yang sudah ditentukan atau sesuai yang digariskan.

3.Memperhatikan jarak aman antara penjual dengan pembeli serta pembeli dengan pembeli lain.

4.Makanan dan minuman hanya boleh dibungkus atau dibawa pulang.

5.Baik penjual dan pembeli wajib memakai masker.

6. Pedagang takjil dan pembeli wajib meninggalkan area sebelum 20.00 WIB.

7. Pedagang takjil wajib menjaga kebersihan area lapak.