Sukses

Wagub Emil Minta Kepala Daerah Fokus Urus Bansos dari Pemprov Jatim

Pemprov Jatim mengajak kabupaten maupun kota untuk fokus dalam penyusunan nama-nama yang akan diusulkan kepada pemprov untuk bantuan yang bersumber dari dana provinsi.

Liputan6.com, Surabaya - Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak meminta bupati dan wali kota se-Jatim untuk fokus mematangkan usulan data bantuan dari provinsi.

Hal tersebut dilakukan usai penutupan mengumpulkan data calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos Tunai Kemensos, Rabu 6 Mei 2020 dan sembari menunggu pencairan dana bansos tersebut. 

"Kita mengajak kabupaten maupun kota untuk fokus dalam penyusunan nama-nama yang akan diusulkan kepada pemerintah provinsi untuk bantuan yang bersumber dari dana provinsi," ujar Emil saat menggelar konferensi pers live streaming di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis malam, 7 Mei 2020.

Pemprov Jatim sudah memperoleh data-data calon penerima bansos dari proses komunikasi dalam beberapa minggu terakhir dari berbagai organisasi dan elemen masyarakat dan juga termasuk melalui Radar Bansos.

"Data yang sudah masuk akan disampaikan ke kabupaten kota masing-masing dan akan dipilah oleh kabupaten maupun kota karena dananya diserahkan ke kabupaten kota," lanjut Mantan Bupati Trenggalek ini.

Nama-nama tersebut akan diverifikasi oleh masing-masing kabupaten kota untuk meminimalisasi adanya tumpang tindih penerimaan Bansos kepada satu keluarga penerima manfaat sehingga Bansos bisa merata ke semua masyarakat terdampak.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

Bantuan yang Sudah Bisa Dinikmati

Sedangkan yang saat ini sudah mulai bisa dinikmati para warga terdampak COVID-19 di Jawa Timur adalah dana pelapisan pada 333.022 keluarga penerima manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berbasis kelurahan. 

Dana tersebut sudah ditransfer ke masing-masing rekening KPM yang berbasis kelurahan melalui pengisian rekening BPNT masing-masing KPM di bank penyalur yakni Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Dengan intervensi ini, maka setiap KPM berbasis kelurahan, tidak hanya mendapatkan bantuan Rp 200 ribu berupa sembako dari pemerintah pusat. Melainkan juga ditambah top up sebesar Rp 100 ribu dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Â