Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendirikan Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) di tiap daerah kabupaten/kota se-Jawa Timur. Dengan posko ini diharapkan dapat menyelesaikan persoalan pembayaran THR antara pekerja dan pengusaha yang perusahaannya terdampak sosial ekonomi COVID-19.
Pendirian posko pengaduan THR ini juga sebagai pengawasan agar aturan sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dijalankan dengan baik.Â
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur Himawan Estu Bagijo menuturkan, di tengah situasi sulit pandemi virus corona (COVID-19) saat ini, seluruh perusahaan tetap diwajibkan membayar THR kepada seluruh karyawannya. Â
Advertisement
Artikel Pemprov Jatim dirikan posko pengaduan THR di tiap wilayah menyita perhatian pembaca di Surabaya. Ingin tahu artikel terpopuler lainnya di Surabaya? Berikut sejumlah artikel terpopuler di Surabaya yang dirangkum pada Selasa, (12/5/2020):
1.Pemprov Jatim Dirikan Posko Pengaduan THR di Tiap Wilayah
Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendirikan Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) di tiap daerah kabupaten/kota se-Jawa Timur. Dengan posko ini diharapkan dapat menyelesaikan persoalan pembayaran THR antara pekerja dan pengusaha yang perusahaannya terdampak sosial ekonomi COVID-19.
Pendirian posko pengaduan THR ini juga sebagai pengawasan agar aturan sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dijalankan dengan baik.Â
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur Himawan Estu Bagijo menuturkan, di tengah situasi sulit pandemi virus corona (COVID-19) saat ini, seluruh perusahaan tetap diwajibkan membayar THR kepada seluruh karyawannya. Â
Berita selengkapnya baca di sini
2.Update Corona COVID-19 pada 11 Mei 2020 di Jatim: Pasien Sembuh Bertambah 13 Orang
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elistianto Dardak menyampaikan kabar baik mengenai pasien positif Corona COVID-19 yang sudah terkonversi menjadi negatif atau sembuh.Â
Emil mengatakan, terdapat 13 pasien positif Corona COVID-19 yang baru sembuh di Jatim, yaitu lima pasien dari Kabupaten Tulungagung, empat dari Kota Surabaya, dua dari Situbondo, dan 1 pasien masing-masing dari Bondowoso dan Bangkalan.Â
"Alhamdulillah, dengan demikian, total pasien sembuh se-Jawa Timur sebanyak 257 pasien," ujar Emil dalam konferensi pers melalui live streaming di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin malam, 11 Mei 2020.
Berita selengkapnya baca di sini
3.Pemprov Jatim Kirim Pengajuan Berkas PSBB Malang Raya kepada Kemenkes
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) mendorong agar Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu segera menyelesaikan Perbup dan Perwali yang akan menjadi landasan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Pemprov Jawa Timur mendorong agar Perbup dan Perwali dari Pemda kawasan Malang Raya diselesaikan malam ini dengan berdasar pada Pergub No. 21 Tahun 2020 tentang PSBB. Hal ini karena jawaban dari Kementerian Kesehatan terkait pengajuan penetapan PSBB di kawasan Malang Raya dimungkinkan akan keluar besok.
"Untuk pengajuan penetapan PSBB Malang Raya sudah kami ajukan kemarin pagi. Kemungkinan surat jawaban dari Kemenkes akan keluar besok. Maka sembari menunggu jawaban itu datang, segala aturan yang akan menjadi landasan pelaksanaan PSBB di Malang Raya sudah disiapkan, baik Perbupnya maupun Perwalinya," kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Senin, 11 Mei 2020.