Liputan6.com, Surabaya - Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono menyampaikan tentang persiapan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Malang Raya.Â
"Karena kita sudah melaksanakan PSBB di surabaya Raya, di Malang Raya telah dilakukan evaluasi tadi dan informasi dari Kota Malang, Kota Batu maupun Kabupaten Malang, maka mereka akan lebih siap menerapkan PSBB," ujar Heru saat mengikuti konferensi pers melalui live streaming di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin malam, 11 Mei 2020.
Heru menuturkan, salah satu kesiapan PSBB Malang Raya adalah banyak para relawan yang tergabung dalam gugus-gugus relawan yang ikut membantu pelaksanaan PSBB di Malang Raya.Â
Advertisement
Baca Juga
"Yang kedua ada tempat-tempat yang sekarang masih kita adopsi di PSBB Surabaya Raya yaitu di RT dan RW tangguh, kampung tangguh atau desa tangguh," ucap Heru.Â
"Mereka melakukan proteksi terhadap pergerakan massa atau orangnya. Jadi RT dan RW, mahasiswa serta relawan yang dilibatkan di dalam pelaksanaan PSBB di Malang Raya," Heru menambahkan.Â
Heru menegaskan, kesiapan PSBB Malang Raya yang terakhir adalah pengetatan di titik pemeriksaan diperbatasan. Artinya yang keluar dari Malang di cek dan yang masuk ke Malang di cek, kemudian keluar Malang masuk ke Surabaya juga di cek.Â
"Saya kira itu yang bisa saya sampaikan, Perbup dan Perwalinya sudah diselesaikan, hari ini sudah selesai dan mungkin besok ditetapkan Perbup dan Perwalinya yang sudah ditandatangani oleh Pak Wali Kota Malang, Sutiaji, Bu Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko serta Bupati Malang, Sanusi," ujar Heru.Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Pemkot Targetkan Satu Tahap untuk Penerapan PSBB Malang Raya
Sebelumnya, Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, pihaknya menargetkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Malang Raya cukup dilakukan satu periode saja.Â
Dia mengaku target tersebut tidak terlepas, belajar dari penerapan PSBB di Surabaya Raya. Pemkot Malang akan lebih mendetailkan teknis dan aspek-aspek penerapan PSBB.
"Kami harapkan cukup di 14 hari bisa turun. Kita bisa belajar dari kota sebelah," kata Sutiaji di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Sabtu (9/5/2020).
Salah satu yang akan disiplinkan pada pemberlakuan PSBB di Kota Malang adalah penerapan jaga jarak atau physical distancing. "Di negara luar tidak pakai lockdown berhasil karena tingkat kedisiplinannya tinggi. Jadi goalnya sebetulnya disiplin. Lah masyarakat kita diajak disiplin harus ada punishment yang membuat efek jera dari masyarakat kita," lanjutnya.
Selain itu, menurut Sutiaji, penerapan PSBB mempunyai dampak yang luar biasa kepada sektor sosial dan ekonomi. "Dampaknya luar biasa ketika ini berlarut jadi kami mohon ini cukup sekali," lanjutnya.
Pada dasarnya, Pemkot Malang, menurut Sutiaji telah siap menerapkan PSBB karena sudah dua kali mengajukan berkasnya ke Pemprov Jatim.
"Sebetulnya kami sudah PSBB tinggal legalitas saja. Dari segi analisa pandemiknya dari segi analisa sosialnya. Jadi saya ajukan karna tiga dasar, pertama peningkatan kasus signifikan, penyebaran dan transmisi lokal sudah memnuhi semua sehingga kami ajukan PSBB," ucapnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan Kota Malang akan melakukan PSBB penuh di lima kecamatan karena walaupun wilayahnya kecil tapi penduduknya padat.
"Kalau kabupaten itu kan sudah terbentuk physical distancing karena jarak antar rumahnya jauh. Kota malang itu kotanya kecil tapi penduduknya padat," pungkasnya.
Â
Advertisement