Sukses

Tanggapan Pemkot Surabaya Terkait Penutupan Sementara Pabrik Sampoerna Rungkut

Sampoerna memastikan sekalipun karyawannya tidak bekerja selama kegiatan produksi dihentikan, perusahaan akan tetap membayar upah secara penuh dan memberikan THR.

Liputan6.com, Surabaya - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya sekaligus Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya, M. Fikser mengatakan, keputusan PT HM Sampoerna Tbk untuk menutup sementara pabriknya di Rungkut 1 dan Rungkut 2 selama  tiga minggu terhitung sejak 11 Mei 2020 merupakan langkah tepat. 

"Manajemen perusahaan memutuskan untuk menutup itu untuk mendukung PSBB yang  diperpanjang,” ujar Fikser, Selasa (12/5/2020). 

Sebelumnya diwartakan, Sampoerna menutup sementara demi mendukung perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya hingga 25 Mei 2020. Upaya ini juga dilakukan demi menghambat penyebaran penularan COVID-19 di Surabaya, Jawa Timur. 

Fikser mengatakan, saat situasi sudah kembali membaik dan normal nanti, pabrik dapat beroperasi kembali mengingat banyaknya jumlah tenaga kerja yang menggantungkan hidupnya  di perusahaan tersebut. 

Sementara itu, pihak Sampoerna memastikan sekalipun karyawannya tidak bekerja selama kegiatan produksi dihentikan, perusahaan akan tetap membayar upah secara penuh dan menunaikan kewajiban perusahaan untuk memberikan tunjangan hari raya (THR).

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

Karyawan Sampoerna Ditangani Sesuai Protokol Kesehatan

Fikser mengatakan karyawan Sampoerna yang telah terdeteksi terpapar Covid-19 juga telah ditangani sesuai dengan protokol kesehatan. Semua pasien yang positif sudah ditangani di rumah sakit, dan keluarga pasien juga menjalani tes swab. 

"Jadi, dulu awalnya kan rapid test, ketahuan yang reaktif lalu dilakukan swab test untuk keluarganya oleh pemerintah kota,” ujar dia. Keluarga pasien juga terus diperhatikan, salah satunya dengan pemberian dukungan berupa makanan sehat dan bergizi.