Sukses

Pemkab Lamongan Targetkan Gelar 10 Ribu Rapid Test

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Lamongan Fadeli menuturkan, tes cepat massal dilakukan untuk segera menemukan pasien positif.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kabupaten (pemkab) Lamongan telah melaksanakan 5.229 rapid test atau tes cepat deteksi Corona COVID-19. Ditargetkan pelaksanaan pemeriksaan rapid test terhadap 10 ribu orang hingga akhir Mei 2020. Hal ini sebagai upaya memutus rantai penularan COVID-19 di wilayah setempat.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Lamongan Fadeli menuturkan, tes cepat massal dilakukan untuk segera menemukan pasien positif, agar kemudian bisa diisolasi sehingga tidak menularkan kepada orang lain dan pasien bisa ditangani secara medis agar tidak terlambat.

Hingga kini, kata Fadeli, Gugus Tugas Lamongan telah melaksanakan 5.229 tes cepat, termasuk melalui produk Afias 6 yang dibeli secara mandiri.

"Saat ini, beberapa tempat keramaian sudah kami sasar untuk dilakukan rapid test massal. Seperti pasar, tempat pelelangan ikan dan perusahaan padat karya," ujar Fadeli yang juga Bupati Lamongan tersebut, seperti dikutip dari Antara, ditulis Jumat (15/5/2020).

Terkait antisipasi penyebaran COVID-19 lainnya, Fadeli telah mengimbau masyarakat Lamongan untuk menggunakan masker, dan terbukti kesadaran warga untuk memakai masker ketika di luar rumah cukup tinggi.

"Saya melihat kesadaran masyarakat Lamongan untuk memakai masker cukup tinggi. Tadi saya di pasar hanya satu dua yang tidak memakai," katanya.

Meski demikian, Fadeli tetap memberikan peringatan, dengan memberikan masker kain secara gratis.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

Standar Operasional yang Ketat

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Lamongan Taufik Hidayat mengatakan, pihaknya telah membuat standar operasional yang ketat terkait pelaksanaan rapid test massal.

"Jika ada kasus reaktif akan ditangani secara cepat, dan bagi yang reaktif akan diambil spesimennya melalui swab. Selama masa menunggu hasil laboratorium swab, diwajibkan untuk isolasi mandiri," ujar dia.

Setelah itu, Gugus Tugas Lamongan akan melakukan penelusuran kepada kontak erat pasien, seperti keluarganya dengan dilakukan tes menggunakan afias 6.

"Selama masa isolasi mandiri di rumah, tetap dilakukan pengawasan secara ketat oleh tim kesehatan, sehingga penularan dapat ditekan," ujar dia.