Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengukuhkan Santoso sebagai Wali Kota Blitar secara definitif di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (19/5/2020).
"Saat ini saya kira semua situasi di daerah sama, yaitu terkena dampak COVID-19. Saya akan memaksimalkan tiga pilar untuk mengantisipasi perkembangan dampaknya," tutur Santoso kepada wartawan, terkait prioritas yang akan dikerjakan usai dilantik sebagai Wali Kota Blitar, seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga
Santoso menggantikan Samanhudi Anwar yang tersandung kasus suap dan pada Januari lalu telah divonis bersalah dengan hukuman lima tahun penjara.
Advertisement
Sebelumnya Santoso mendampingi Samanhudi sebagai Wakil Wali Kota Blitar untuk periode 2016 - 2021. Selanjutnya, Santoso akan menjabat Wali Kota Blitar selama sisa periode yang kurang sembilan bulan ke depan, hingga 17 Februari 2021.
Sementara itu, Khofifah menyampaikan. tugas Wali Kota Blitar Santoso selama sembilan bulan ke depan tergolong berat.
"Ini karena harus segera merevisi Rencana Kerja Pembangunan Daerah atau RKPD. Selain itu, juga harus segera memulihkan kondisi masyarakat Kota Blitar dari dampak sosial ekonomi pandemik COVID-19," tutur dia.
Saksikan Video di Bawah Ini
Alasan Tak Perlu Lantik Wakil Wali Kota
Orang nomor satu di Pemprov Jatim itu juga menyatakan tidak perlu melantik wakil untuk Wali Kota Blitar.
"Kalau menurut regulasinya tidak perlu mengangkat wakil wali kota, karena masa jabatannya kurang sembilan bulan. Wakil wali kota itu diangkat kalau minimal masa jabatannya kurang 18 bulan," ujar dia.
Advertisement