Liputan6.com, Surabaya PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III Surabaya menerapkan kebijakan bekerja penuh kepada karyawannya setelah Lebaran 2020. Langkah ini diambil untuk menyesuaikan diri dengan ekosistem bisnis logistik dan kemaritiman supaya menggerakkan kembali ekonomi nasional.
Kebijakan ini ditempuh sesuai dengan Surat Edaran Menteri BUMN Nomor 336/MBU/05/2020 tentang Antisipasi Skenario The New Normal Badan Usaha Milik Negara, dengan menerapkan skema kerja normal baru (new normal).
“Kami akan menerapkan skema mulai dari penerapan protokol kesehatan, work from home (WFH), hingga pelayanan layanan digital untuk kegiatan operasionalnya,” ujar Doso Agung, Direktur Utama Pelindo III, seperti yang dikutip dari Antara, Rabu (20/5/2020).
Advertisement
Baca Juga
Karyawan dan operator di Pelindo III akan diwajibkan untuk selalu mengikuti protokol kesehatan saat akan bekerja. Mereka harus memastikan kondisi badannya sehat di klinik yang tersedia di terminal untuk selanjutnya mengikuti protokol kesehatan.
Perusahaan juga akan meningkatkan kompetensi SDM di Pelindo III Group melalui webinar (seminar online) dan rekrutmen, penilaian, serta fit and proper test konferensi video tanpa bertemu tatap muka langsung.
Selama masa pandemi Corona Covid-19, Pelindo III setiap hari melakukan pendataan kondisi kesehatan karyawan yang bekerja dari rumah atau yang bekerja dari kantor melalui aplikasi absensi karyawan secara daring.