Sukses

BI Jatim: Penukaran Uang di Jalan Berpotensi Tularkan Corona COVID-19

Beberapa risiko menukarkan uang pecahan baru di jalanan, antara lain kebersihan uang yang bisa menjadi salah satu sumber penyebaran COVID-19.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Kantor Perwakilan BI Jawa Timur Difi Ahmad Johansyah mengimbau, agar masyarakat tidak menukar uang pecahan baru di pinggir jalan, karena sangat berisiko memunculkan sejumlah masalah, termasuk potensi penularan virus corona baru atau Sars-CoV-2 yang sebabkan COVID-19.

"Saya juga heran, meski saat ini mobilitas manusia dibatasi masih saja ada penjaja layanan penukaran uang di jalanan. Mereka melayani penukaran uang kecil kepada para pengguna jalan yang lewat," kata Difi kepada wartawan di Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 20 Mei 2020.

Oleh karena itu, Difi mengimbau masyarakat untuk menukar uang pecahan baru di kantor cabang bank supaya lebih aman. Ia menjelaskan, beberapa risiko menukarkan uang pecahan baru di jalanan, antara lain kebersihan uang yang bisa menjadi salah satu sumber penyebaran COVID-19, dilansir dari Antara.

"Kami menyarankan agar masyarakat beralih menggunakan uang elektronik atau metode pengiriman uang secara daring ketimbang uang tunai. Hal ini dinilai lebih praktis dan aman untuk menghindari penyebaran COVID-19," kata dia.

Risiko lainnya saat menukar uang pecahan baru di pinggir jalan adalah masyarakat berpotensi menerima uang palsu, kemudian jumlah yang ditukarkan tidak pas atau dikurangi, dan dikenakan biaya penukaran yang cukup mahal.

"Risiko berikutnya adalah tindak kejahatan, sebab lebih rawan jika masyarakat terlihat membawa uang tunai dalam jumlah yang besar di jalanan. Maka, akan lebih baik jika masyarakat menukarkan uang di kantor cabang bank," katanya di Surabaya, Jawa Timur.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

2 dari 2 halaman

Penukaran Uang Secara Langsung

Difi mengatakan, Bank Indonesia juga telah memfasilitasi dengan QR Code Indonesia Indonesian Standard (Q-RIS), sehingga memudahkan pengiriman uang untuk keluarga atau sanak saudara melalui gawai.

Sebelumnya, BI Jatim menegaskan bahwa tahun ini tidak menyelenggarakan layanan penukaran uang secara langsung kepada masyarakat, untuk menghindari penyebaran COVID-19, sehingga penukaran uang diarahkan untuk dilakukan di kantor cabang bank.

Difi memperkirakan kebutuhan uang tunai masyarakat untuk Lebaran tahun 2020 senilai Rp25,8 triliun, atau menurun dibandingkan realisasi pada Lebaran 2019 yang mencapai Rp27 triliun.

"Sejauh ini, persediaan uang tunai dari BI telah didistribusikan dengan baik untuk membantu kebutuhan perbankan, dan sangat mencukupi, sebab BI sudah bekerja sama dengan perbankan dan ada 273 titik penukaran, hal ini lebih baik daripada tukar di jalanan," katanya.