Sukses

Pesan Wali Kota Risma kepada Warga Surabaya Hadapi Pandemi COVID-19

Wali Kota Surabaya Tri Rismahari mengingatkan, kondisi meski sulit karena Corona COVID-19 tetapi harus tetap yakin dapat melewati kesulitan tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma) mengajak warga Surabaya tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Corona COVID-19.

Risma mengingatkan, kondisi meski sulit karena Corona COVID-19 tetapi harus tetap yakin dapat melewati kesulitan tersebut.

“Kita tahu siapa pun itu pasti susah dengan kondisinya, kita harus yakin Tuhan tak berikan cobaan di luar kemampuan kita. Jaga protokol dan jaga kesehatan,” ujar Risma, saat wawancara dalam program Silaturahome,  seperti ditulis Rabu (27/5/2020).

Selain itu, ia juga mengingatkan agar warga Surabaya menjaga kesehatan dan menerapkan protokol COVID-19. Ia menambahkan, meski saat ini ada hambatan karena COVID-19, tetapi juga ada peluang yang diberikan. Peluang tersebut juga dapat mengubah pola pikir untuk pengembangan yang baru.

"Kita berpikir Tuhan memberikan hambatan, Tuhan pasti berikan peluang, bukan hanya kesedihan dan kebahagiaan, usai pandemi kita melangkah sesuatu yang baru dengan pola pikir baru, pengembangan baru, tak seperti kemarin-kemarin,” tutur dia.

Ia juga mengingatkan untuk tetap bersyukur di tengah kondisi sulit akibat pandemi COVID-19. Dengan begitu juga dapat mempengaruhi daya tahan tubuh. "Kalau ketakutan daya imunitas turun,” ujar dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

Insentif Ekonomi

Risma mengakui akibat Corona COVID-19 ini berdampak terhadap ekonomi masyarakat. Oleh karena, itu bagi warga terkena dampak Corona COVID-19 juga mendapatkan sembako dan bantuan tunai.

Imbas Corona COVID-19 juga pengaruhi usaha mikro dan kecil menengah (UMKM) yang kecil, hotel dan restoran, serta sektor jasa.

Oleh karena itu, Pemkot Surabaya pun memberikan sejumlah insentif kepada pelaku usaha dan masyarakat.

"Fasilitas PDAM yang gratis bagi yang miskin dan terimbas. Kami berikan bantuan pembebasan pajak, kemudian berikan keringanan PBB,” kata dia.