Liputan6.com, Jakarta - Gelombang tinggi menyebabkan banjir rob dan menerjang kawasan pesisir pantai selatan hingga merusak sejumlah rumah dan warung yang berada di Pantai Payangan, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Rabu, 27 Mei 2020.
"Gelombang tinggi hingga 5,5 meter mengakibatkan banjir rob yang berdampak pada sebagian permukiman warga dan tempat usaha di Pantai Payangan," kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jember Heru Widagdo di Jember, Jawa Timur.
Dia menuturkan, gelombang tinggi tersebut menerjang Pantai Payangan yang berada di Dusun Watu Ulo, Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu, namun beruntung saat kejadian tidak ada wisatawan yang berada di salah satu objek wisata di Kabupaten Jember itu, dilansir dari Antara.
Advertisement
Baca Juga
"Beruntung pada saat banjir rob menerjang permukiman nelayan dan warung di tepi Pantai Payangan kondisinya sepi dari wisatawan, sehingga tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut,"Â ujar dia.
Ia mengatakan, dampak kerugian yang ditimbulkan akibat gelombang tinggi yang menyebabkan banjir rob yakni dua rumah rusak, puluhan warung rusak, dan dua gudang lobster rusak.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini
Masyarakat Diimbau Waspada
Dua gudang lobster yang rusak milik M. Syahri dengan kondisi rusak berat, kemudian dua rumah milik Buari dan Jumina juga rusak dan tercatat 23 warung yang berada di Pantai Payangan Jember juga mengalami kerusakan.
"Berdasarkan data petugas di lapangan, dari 23 warung yang rusak tercatat delapan warung sudah tidak dihuni, tiga warung rusak berat, dan 12 warung rusak ringan," katanya.
Ia menjelaskan gelombang di Pantai Payangan sudah surut, namun BPBD Jember mengimbau kepada masyarakat di pesisir pantai selatan untuk waspada terhadap gelombang tinggi yang dapat menyebabkan banjir rob susulan.
"Kami imbau masyarakat baik nelayan maupun wisatawan tetap waspada di pesisir pantai selatan di Kabupaten Jember karena berdasarkan informasi dari BMKG menyebutkan peringatan dini gelombang tinggi dapat terjadi hingga Kamis (28/5)," demikian Herud Widagdo.
Advertisement