Liputan6.com, Surabaya Puluhan calon penumpang kapal feri di Pelabuhan Jangkar Situbondo tidak bisa menyeberang ke Kepulauan Madura. Mereka tertahan karena pembatasan jumlah penumpang, yakni hanya 50 persen dari kapasitas kapal.
Namun, upaya mereka untuk menyeberang akhirnya terealisasi. Kapal milik Direktorat Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan, yakni KN Masalembo dari Distrik Navigasi dan KN Grantin P211 dari Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai Tanjung Perak akhirnya mengangkut 50 calon penumpang yang tertahan itu.
“Ada sekitar 50 calon penumpang yang kami angkut dengan KN Masalembo (Distrik Navigasi), dan ini gratis," ujar Kapten Miftakhul Hadi, Kepala KSOP IV Panarukan Situbondo, seperti yang dikutip dari Antara, Kamis (28/5/2020).
Advertisement
Baca Juga
Penumpang yang naik KN Masalembo cukup menunjukkan e-KTP.
KMP Satya Kencana rute Jangkar Situbondo ke Pulau Sapudi dan Kalianget, Sumenep, Madura, telah diberangkatkan pukul 12:00 WIB. Mereka mengangkut 129 penumpang atau 50 persen dari kapasitas kapal. Aturan pembatasan kapasitas penumpang ini sesuai dengan protokol kesehatan dan pencegahan Corona Covid-19.