Sukses

Bandara Juanda Siap Terapkan Pedoman New Normal

Pedoman Protokol Kesehatan The New Normal ini mengatur secara detail mengenai prosedur dan persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan bagi calon penumpang yang ingin melakukan perjalanan.

Liputan6.com, Jakarta - Bandar Udara Internasional Juanda siap menerapkan prosedur pelayanan kepada penumpang dalam situasi normal baru (new normal), seiring telah selesainya Pedoman Protokol Kesehatan The New Normal di 15 bandara yang dikelola oleh PT Angkasa Pura I (Persero).

"Angkasa Pura I telah menyelesaikan pedoman protokol kesehatan untuk mendukung operasional penerbangan dalam situasi new normal. Pedoman ini dapat sesegera mungkin disosialisasikan dan diterapkan di Bandara Juanda begitu peraturan resmi mengenai situasi new normal dikeluarkan oleh pemerintah melalui Gugus Tugas Penanganan COVID-19," ujar General Manager Bandar Udara Internasional Juanda Kolonel Laut (P) Heru Prasetyo, Jumat, 29 Mei 2020.

Ia mengemukakan, secara khusus Pedoman Protokol Kesehatan The New Normal ini mengatur secara detail mengenai prosedur dan persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan bagi calon penumpang yang ingin melakukan perjalanan domestik dan internasional, dilansir dari Antara.

"Dalam pedoman ini juga diinformasikan mengenai berbagai upaya pencegahan, penyebaran dan penerapan protokol kesehatan COVID-19 yang telah dilakukan oleh Angkasa Pura I," katanya dalam keterangan pers.

Dalam pedoman new normal tersebut, termasuk juga penerapan jaga jarak fisik, pengecekan dokumen kesehatan, dan pengecekan suhu tubuh, tidak hanya bagi penumpang tetapi juga bagi mitra usaha dan seluruh personil yang bertugas di bandara.

"Kami terus memastikan kebersihan pada fasilitas-fasilitas publik seperti counter check in, trolly, self check in machine, SCP (tray & X ray), toilet, boarding pass scanner, hand rail, armchair di bandara. Kami melakukan pembersihan secara intens dan berkala menggunakan desinfektan untuk memberikan rasa aman kepada penumpang saat sedang melakukan perjalanan," kata Heru.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

2 dari 2 halaman

Terapkan Protokol Kesehatan

Sedangkan kepada petugas operasional Bandar Udara Internasional Juanda yang bertugas, diwajibkan penggunaan alat pelindung diri, mulai dari kacamata pelindung (goggles), masker, sarung tangan, hingga menyediakan cairan pembersih tangan di area-area terminal.

"Selain itu, untuk pelaksanaan physical distancing kami telah melakukan pengaturan jarak antrian minimal 1,5 meter pada area check in, security check point, Imigrasi, boarding lounge, garbarata, area baggage claim serta area tunggu transportasi publik," katanya.

Ia menambahkan selama periode Posko Terpadu COVID-19 di Bandar Udara Internasional Juanda, untuk bulan Mei hingga tanggal 28 Mei jumlah pergerakan pesawat sebanyak 627 penerbangan domestik dan 25 penerbangan Internasional (penerbangan repatriasi).

"Kemudian jumlah penumpang yang telah dilayani sebanyak 14.016 penumpang domestik dan 1.113 penumpang internasional (penerbangan repatriasi), serta jumlah pengiriman kargo domestik sebesar 1.507.366 kilogram dan internasional 164.437 kilogram," katanya.