Sukses

Cegah COVID-19 Meluas, Jalan Rungkut Menanggal Ditutup Sementara

Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajat menuturkan, penutupan Jalan Raya Rungkut Menanggal sementara untuk cegah penyebaran Corona COVID-19 makin luas.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan Kota Surabaya dan Polrestabes Surabaya memberlakukan sistem one gate dengan menutup sementara Jalan Raya Rungkut Menanggal mulai Kamis, 4 Juni 2020.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajat menuturkan, penutupan Jalan Raya Rungkut Menanggal sementara tersebut untuk cegah penyebaran Corona COVID-19 makin luas. Hal itu berdasarkan data yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Surabaya, 30 persen dari total pasien COVID-19 di Surabaya, berada di Surabaya Timur.

"Iya sudah mulai kemarin malam (penutupan jalan-red). Kluster Rungkut atau wilayah Surabaya Timur tinggi positifnya,” ujar Irvan saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (5/6/2020).

Terdapat empat titik penyekatan dalam pengalihan arus lalu lintas antara lain:

-Pos TL simpang 3 Jalan Rungkut Industri-Jalan Rungkut Kidul

-Pos simpang 3 Jalan Abdul Karim-Jalan Rungkut Menanggal

-Pos Gapura Pondok Candra Jalan Rungkut Menanggal

-Pos Jembatan Gunung Anyar Tambak Batas Kota Sidoarjo

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

Selanjutnya

Bagi kendaraan roda empat dari arah Surabaya yang ingin menuju ke Sidoarjo dapat melewati Jalan Rungkut Industri Kidul-Jalan Zamhuri-Jalan Rungkut Madya-Jalan Dr.Ir.H.Soekarno.

Bagi kendaraan roda dua dari arah Surabaya yang ingin menuju ke Sidoarjo dapat melewati Jalan Raya Rungkut Menanggal-Jalan Kyai Abdul Karim-Gunung Anyar Kidul-Jalan Dr.Ir.H.Soekarno.

Bagi kendaraan roda dua dan roda empat dari arah Sidoarjo yang ingin menuju ke Surabaya dapat melewati Jalan Raya Wadung Asri-Jalan Raya Taman Asri-Jalan Dr.Ir.H Soekarno.

Untuk mengoptimalkan upaya pengalihan arus ini, Dinas Perhubungan telah menyiapkan rambu penunjuk jalan dan water barrier. Selama penutupan jalan di lokasi tersebut akan dijaga selama 24 jam oleh petugas gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, Linmas, Kepolisian, TNI hingga jajaran kecamatan dan kelurahan.