Sukses

Penjelasan Khofifah Terkait Peta COVID-19 Berubah Warna dari Zona Merah ke Kuning

Berdasarkan peta Covid-19 Jatim per Minggu, 7 Juni 2020 pukul 17.00 WIB, ada sebanyak empat kabupaten/kota di Jawa Timur kini beralih dari zona merah ke zona kuning.

Liputan6.com, Surabaya - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menjelaskan satu daerah dikatakan berubah dari zona merah ke zona kuning apabila dalam seminggu terakhir tidak ditemukan kasus Corona COVID-19.  Hal itu disampaikan Khofifah saat kunjungan kerja ke Tulung Agung.

Berdasarkan peta COVID-19 Jatim per Minggu, 7 Juni 2020 pukul 17.00 WIB, ada sebanyak empat kabupaten/kota di Jawa Timur kini beralih dari zona merah ke zona kuning.

Sementara 18 daerah lainnya beralih ke zona oranye. Kini tersisa 16 daerah di Jatim yang masih di dalam zona merah. Peralihan warna dalam peta itu berdasarkan perkembangan kasus COVID-19 di daerah masing-masing. 

Sementara itu, empat daerah yang kini beralih ke zona kuning. Yaitu Kabupaten Lumajang, Ngawi, Kota Blitar, dan Kota Madiun.

Empat daerah itu dipetakan masuk kategori zona kuning sesuai indikator yang ditetapkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Zona kuning dinilai sebagai daerah yang berisiko rendah. 

Adapun zona oranye ialah daerah yang tingkat risiko penularan COVID-19, karena kian menurunnya kasus di daerah tersebut.

Ada 18 daerah di Jatim yang beralih dari zona merah ke oranye, yaitu Kabupaten Nganjuk, Tulungagung, Kabupaten Pasuruan, Kota Batu, Kabupaten Jombang, Kabupaten Madiun, Kota Mojokerto, Sumenep, dan Kota Pasuruan. 

Kemudian yang berzona oranye lainnya ialah Kota Probolinggo, Kota Malang, Kota Kediri, Kabupaten Ponorogo, Banyuwangi, Trenggalek, Bondowoso, Pacitan, dan Kabupaten Probolinggo. 

Sisanya, 15 kabupaten/kota, sampai kini masih masuk kategori zona merah. Di antaranya ialah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Malang, Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Magetan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

Selanjutnya

Saat dikonfirmasi apakah daerah yang sudah beralih jadi zona kuning atau oranye otomatis boleh menerapkan kenormalan baru atau new normal, Khofifah menjawab sebetulnya kalau tidak ada PSBB regulasinya adalah regulasi pendisiplinan oleh kabupaten/kota masing-masing. 

"Clear sebetulnya. Nah, dari proses pendisiplinan maka mereka melihat peta itu," tutur dia dalam konferensi pers live streaming youtube di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu malam, 7 Juni 2020.

Khofifah mencontohkan, misalnya di Kabupaten Banyuwangi yang sudah berzona oranye ada tempat wisata seperti Ijen. "Sekarang sudah menyiapkan new normal. Kemudian Bromo, para bupatinya sekarang sudah mulai berkoordinasi, yang mana, apakah yang ke Seruni untuk melihat sunrise juga dibuka," kata dia.

Â