Sukses

Kata Tim FKM Unair Terkait Pelaksanaan PSBB Surabaya Raya

Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Surabaya Raya tahap ketiga akan berakhir pada 8 Juni 2020.

Liputan6.com, Jakarta - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Surabaya Raya yaitu di Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo pada tahap ketiga akan berakhir 8 Juni 2020. Dari kajian epidemiologi, Surabaya Raya dinilai belum dapat menghentikan penerapan PSBB.

Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga (FKM Unair), Djazuly Chalidyanto menilai, dari aspek epidemiologi, wilayah Surabaya Raya belum tepat untuk menghentikan PSBB. Aspek epidemiologi itu dilihat dari jumlah kasus, penyebaran, pertumbuhan, tingkat kesembuhan dan angka kematian.

"Dari aspek epidemiologi belum. Mungkin bukan hanya Surabaya Raya, daerah manapun akan seperti itu. Kalau ditemukan bukti data ilmiah penularan 0, baru bisa pelonggaran," kata Djazuly saat dihubungi Liputan6.com lewat pesan singkat, Senin (8/6/2020).

Djazuly mengkhawatirkan, bila PSBB diperlonggar akan terjadi gelombang kedua karena virus yang sudah menyebar. “Akan terjadi gelombang kedua, dan ini akan sangat berbahaya, karena virus sudah menular kemana-mana,” ujar dia.

Lebih lanjut ia mengatakan, PSBB dari aspek kebijakan merupakan bentuk legal formal penerapan jaga jarak dan menghindari kerumunan.

"Kalau kebijakan PSBB tidak ada, apa legal formal untuk menerapkan physical distancing dan social distancing secara disiplin karena ini mengubah perilaku masyarakat maka harus ada dukungan kebijakannya," kata dia.

"Kalau DKI dengan kebijakan PSBB transisi. Di Surabaya Raya, masing-masing bupati dan wali kota akan membuat kebijakan untuk mengendalikan physical distancing dan social distancing akan dapat dilakukan dengan baik," ia menambahkan.

Djazuly mengatakan, masyarakat ada yang setuju dan tidak setuju terhadap PSBB. Namun, jika tidak setuju diharapkan melakukan jaga jarak dengan baik dan benar. "Tidak masalah tidak setuju asalkan masyarakat tersebut melakukan physical distancing dengan baik dan benar," kata dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

Pertimbangan Epidemiologi, PSBB Surabaya Raya Belum Layak Diperlonggar

Tim Advokasi PSBB dan Survailans, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga, Windhu Purnomo menilai belum tepat untuk perlonggar PSBB Surabaya Raya. Akan tetapi, ia melihat ada pertimbangan politik, ekonomi dan sosial. Setiap kabupaten dan kota berbeda-beda.

"Sama sekali tidak tepat. Tapi namanya pertimbangan politis, ekonomi dan sosial sering lebih di ke depankan dari pada pertimbangan kesehatan," kata dia.

"Tapi secara umum politis yang sifatnya populis karena sebagian (cukup banyak) warga sudah resisten tidak menginginkan ada perpanjangan PSBB lagi. Kebanyakan karena alasan ekonomi," kata dia.

Ia menuturkan, kalau dari sisi epidemiologi belum aman. Pertama attack rate (AR) atau angka yang menunjukkan tingkat risiko penduduk untuk terinfeksi. Windhu mengatakan, Surabaya termasuk tertinggi di antara kota di Indonesia sebesar 94 per 100 ribu penduduk. Sedangkan DKI Jakarta lebih rendah yaitu 72 per 100 ribu.

Kedua, case fatality rate (CFR), tingkat kematian atau fatalitas kasus di Surabaya tinggi sebesar 9,7 persen sedangkan nasional enam persen. Ketiga, bilangan reproduksi efektif (Rt) Surabaya sudah punya tren bagus, menurut Windhu sudah turun dan bernilai satu. Akan tetapi, angka itu belum aman karena belum di bawah 1.

"Sesuai pedoman WHO dan Bappenas, Surabaya Raya sebetulnya belum layak diperlonggar. Pedoman WHO dan Bappenas suatu daerah disebut terkendali COVID-19 bila Rt kurang dari satu selama berturut-turut 14 hari,” kata dia.