Liputan6.com, Surabaya- Pemkab Tulungagung Jatim memberlakukan protokol kesehatan ketat secara bertahap di fasilitas publik. Tujuannya, untuk mempersiapkan diri memasuki masa normal baru.
Dua fasilitas umum yang sudah diberlakukan aturan ketat seiring mulai diaktifkannya kegiatan serta operasional jasa layanan adalah Terminal Gayatri dan Stasiun Tulungagung. Calon penumpang wajib mengikuti pengukuran suhu tubuh dan tersedia fasilitas cuci tangan dan perangkat disinfeksi di pintu gerbang terminal.
Advertisement
Baca Juga
Simbolisasi diberlakukannya standar baru operasional jada layanan di dua sektor pelayanan publik tersebut ditandai dengan penetapan Terminal Gayatri sebagai Terminal Tangguh dan Stasiun Tangguh Semeru.
“Begitu masuk gerbang, untuk pengemudi dan awak bus, wajib turun lebih dahulu untuk diperiksa kesehatannya,” ujar Bupati Tulungagung Maryoto Birowo, seperti yang dikutip dari Antara, Kamis (11/6/2020).
Selain itu, jumlah penumpang angkutan bus maupun kereta di Tulungagung juga dibatasi sesuai ketentuan baru yang dibuat Kementerian Perhubungan.