Sukses

Jusuf Kalla: Dewan Masjid Indonesia Usulkan Salat Jumat Bergelombang Ganjil Genap

Dewan Masjid Indonesia (DMI) menerbitkan Surat Edaran (SE) DMI Nomor 105-Khusus /PP-DMI/A/Vl/2020, tanggal 16 Juni 2020 tentang skema Salat Jumat bergelombang.

Liputan6.com, Surabaya - Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla memaparkan penerbitan surat edaran terkait skema Salat Jumat bergelombang sehingga bisa dilakukan selama dua gelombang dengan sistem ganjil genap.

Dewan Masjid Indonesia (DMI) menerbitkan Surat Edaran (SE) DMI Nomor 105-Khusus /PP-DMI/A/Vl/2020, tanggal 16 Juni 2020 tentang skema Salat Jumat bergelombang. Dalam SE itu tertuang Salat Jumat bisa dilakukan selama dua gelombang dengan sistem ganjil genap. 

Penentuannya berdasarkan ujung dari nomor ponsel. Apabila nomor akhirannya ganjil maka Salat Jumat gelombang pertama, pukul 12.00 WIB. Sedangkan gelombang dua pukul 13.00 WIB. Akan tetapi, untuk penerapannya di Jawa Timur (Jatim) diserahkan penuh kepada kebijakan masjid itu sendiri.

"Tapi itu tergantung masjidnya," ujar ketua DMI Jusuf Kalla (JK) di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (17/6/2020).

JK mengungkapkan, diterbitkannya SE tersebut, setelah melihat kapasitas masjid yang berkurang banyak karena ada aturan jaga jarak fisik atau physical distancing. JK mencontohkan ada masjid dengan kapasitas 1.000 orang, sekarang ini bisa diisi sekitar 40 persen saja.

"Dulu imam masjid selalu bilang jaga saf rapatkan. Sekarang terbalik, jaga saf longgarkan. Kalau dilonggarkan 1 meter, maka berarti sisa kapasitas itu 40 persen, bisa 400 orang," kata JK. 

"Ke mana 600 ini Salat Jumat, maka kalau semua masjid yang akibatnya banyak yang salat di jalan," dia menambahkan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

Selanjutnya

Menurut JK, salat di area jalan bisa meningkatkan potensi penularan COVID-19. Tak hanya terpapar ke jemaah itu, tapi juga bisa ke keluarganya. 

"Karena bisa saja di jalan itu ada orang batuk atau meludah dibawa mobil di jalan, dia salat di jalan, maka sajadahnya tertular," ujar dia.

"Dia bawa sajadah ke rumah, orang rumahnya bisa kena. Karena itu solusinya, boleh satu kali. Boleh dua kali. Jadi lebih baik dua kali (jika jemaahnya banyak)," ia menambahkan.

Â