Sukses

Kriminal Surabaya Sepekan: Mengungkap Kasus Dugaan Pembunuhan Terapis Pijat Plus

Berikut sejumlah berita kriminal yang terjadi pada pekan ini di Surabaya, dan wilayah lain di Jawa Timur.

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah kasus diungkap polisi pada pekan ini. Salah satu yang menjadi sorotan penemuan mayat perempuan dalam kardus bekas kulkas di Surabaya, Jawa Timur.

Polisi mendapatkan laporan penemuan mayat itu pada Rabu, 17 Juni 2020.  Mayat itu diketahui berinisial OW alias M (33) dan ditemukan di sebuah rumah di Surabaya, Jawa Timur. Perempuan tersebut berprofesi sebagai terapis pijat plus.

"Saat dicek di TKP ditemukan jenazah dalam kondisi berlumur darah dengan beberapa bekas luka pada tubuhnya seperti di tangan, leher dan kaki," tutur Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, Rabu, 17 Juni 2020.

Saat ditemukan, jenazah ini mengalami luka pada bagian leher, tangan dan kaki. Menurut Sudamiran, peristiwa pembunuhan diduga terjadi pada Selasa malam, 16 Juni 2020.

Selain penemuan kasus dugaan pembunuhan, polisi juga mengungkap seorang suami tega menjual istrinya kepada pria hidung belang di Surabaya, Jawa Timur. Pria berinisial SD (35) warga Gresik menjual istrinya melalui media sosial dengan tarif Rp 500 ribu-Rp 900 ribu.

"Kami mengamankan satu pelaku, dia menawarkan istrinya untuk layanan seksual," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Ardian, Jumat, 19 Juni 2020.

Ardian menuturkan, pengungkapan kasus tersebut berkat patroli cyber yang dipimpin oleh KBO Unit Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) IPTU Harun.

"Setelah kami telusuri ternyata ada transaksi seperti itu. Selanjutnya kami melakukan penyelidikan dan penangkapan pelaku," ujar Ardian.

Tak hanya itu, polisi di Jawa Timur juga mengungkap sejumlah kasus lainnya pada pekan ini di tengah pandemi COVID-19. Ingin tahu apa saja berita kriminal pada pekan ini? Berikut rangkuman berita kriminal yang terjadi pada pekan ini, Minggu (21/6/2020):

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 10 halaman

Polisi Temukan Mayat Wanita Dalam Kardus Bekas di Surabaya

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran membenarkan, pihaknya telah mendapatkan laporan tentang penemuan sesosok mayat perempuan dengan bersimbah darah. 

Mayat wanita tersebut diketahui berinisial OW alias M, yang ditemukan dalam kardus bekas kulkas di sebuah rumah, di Surabaya, Jatim, Rabu, 17 Juni 2020.

"Saat dicek di TKP ditemukan jenazah dalam kondisi berlumur darah dengan beberapa bekas luka pada tubuhnya seperti di tangan, leher dan kaki," ujar Sudamiran. 

Berita selengkapnya baca di sini

3 dari 10 halaman

Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Pembunuhan Terapis Pijat Plus di Surabaya

Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo menyampaikan, pihaknya telah menangkap pelaku kasus dugaan pembunuhan terapis pijat plus, di rumah kontrakan di Surabaya, Jawa Timur.

Pelaku diketahui berinisial Y(18) yang diduga tega menganiaya dan membunuh korban berinisial OW alias M (33), warga Surabaya.

"Peristiwa pembunuhan terjadi Selasa, 16 Juni kemarin sekitar pukul 23.00 WIB. Kemudian laporan masuk ke Polsek sekitar jam 9 pagi. Kemudian kita lakukan olah TKP bersama Polres dan Polsek lalu mengerucut pada satu pelaku," ujar Hartoyo, Rabu, 17 Juni 2020.

"Alhamdulillah sebelum 1x24 jam pelaku berhasil kami amankan, Inisialnya YF," ia menambahkan, di Mapolrestabes Surabaya.

Berita selengkapnya baca di sini

4 dari 10 halaman

Motif Pelaku Bunuh Terapis Pijat di Surabaya

Seorang mahasiswa di Surabaya, Jawa Timur berinisial Y (18) tega membunuh seorang terapis pijat plus, berinisial OW alias M (33), warga Surabaya, yang dibunuh di rumah kontrakan pelaku di Surabaya, Jawa Timur.

Pelaku menceritakan awal pertemuannya dengan korban lewat media sosial Facebook. Dari media sosial itu terjadi kesepakatan pijat plus dilakukan di rumah pelaku. 

"Perjanjian awal tarifnya 950 ribu rupiah, pijat full servis selama 90 menit, namun korban hanya memijat sekitar 45 menit," ujar pelaku di Mapolrestabes Surabaya, Rabu, 17 Juni 2020.

Berita selengkapnya baca di sini

5 dari 10 halaman

Kasus Dugaan Pembunuhan Terapis Pijat di Surabaya, Pacar Korban Sempat Datangi Rumah Tersangka

Kasus dugaan pembunuhan seorang terapis pijat online, berinisial OW alias M (33) warga Surabaya, masih mempunyai cerita lanjutan di ruang penyidik unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya. 

Dari balik ruang penyidik tersebut didapatkan keterangan pacar korban sempat datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Lakasantri, Surabaya, untuk mencari korban. 

Namun, usaha tersebut berakhir nihil karena pelaku membohongi pacar korban. Pelaku berinisial Y(19) mengatakan korban sudah pulang dari rumahnya. 

Berita selengkapnya baca di sini

6 dari 10 halaman

Polisi Buru Pengunggah Video Dokter Berdiri Tepi Jalan Tanpa Busana di Surabaya

Anggota unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya tengah memburu pengunggah video seorang dokter wanita yang diduga stres berdiri tanpa busana di tepi jalan di Surabaya, Jawa Timur.

Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Airef Ryzki membenarkan, pihaknya bersama unit Cyber Crime saat ini konsentrasi mencari pelaku pengunggah video tersebut. 

"Kita masih dalami perkaranya dan mendalami pengunggah video. Jadi semua ini menunggu proses dari unit Cyber Crime dan kita bertindak usai dapat data tersebut," ujar dia, Jumat, 19 Juni 2020.

Berita selengkapnya baca di sini

7 dari 10 halaman

Warga Gresik Tega Jual Istri ke Pria Hidung Belang di Surabaya

SD (35) warga asal Kecamatan Wringinanom, Gresik, tega menjual SK (26) yang merupakan istri sahnya kepada pria hidung belang di Surabaya, Jawa Timur.

Suami menjual istrinya melalui media sosial Facebook sejak 2019 hingga saat ini, dengan tarif mulai dari Rp 500 hingga Rp 900 ribu.

"Kami mengamankan satu pelaku, dia menawarkan istrinya untuk layanan seksual," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Ardian, Jumat, 19 Juni 2020.

Berita selengkapnya baca di sini

8 dari 10 halaman

Alasan Suami Tega Jual Istri kepada Pria Hidung Belang di Surabaya

Seorang lelaki berinisial SD (35) warga Kecamatan Wringinanom, Gresik, Jawa Timur mengaku tega menjual istri sahnya, SK (26) kepada pria hidung belang di Surabaya, Jawa Timur, karena tidak mempunyai penghasilan selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya (Surabaya, Sidoarjo dan Gresik). 

"Saya tidak bekerja pada saat awal lockdown ini. Karena butuh duit," ujarnya di Mapolrestabes Surabaya, Jumat, 19 Juni 2020.

Dikonfirmasi apakah yang dimaksud lockdown itu adalah PSBB, pria yang sudah menikahi SK selama 11 tahun dan dikarunia dua orang anak itu menjawab, iya. 

Berita selengkapnya baca di sini

9 dari 10 halaman

Pengakuan Suami Tega Jual Istri ke Pria Hidung Belang di Surabaya

SD (35) warga Gresik, Jawa Timur mengaku tega menjual istri sahnya, SK (26) kepada pria hidung belang di Surabaya, Jawa Timur karena takut diminta cerai dan tidak sanggup memenuhi hasrat sang istri. 

"Istri juga begitu (memiliki libido tinggi), akhirnya minta dicarikan pelanggan, ya saya carikan," ungkap SD di Mapolrestabes Surabaya, Jumat, 19 Juni 2020.

Untuk mewujudkan keinginannya tersebut, SD selanjutnya mengikuti grup pasutri di media sosial facebook. Dia mencoba menawarkan sang istri dengan mengunggah status di grup tersebut.

Berita selengkapnya baca di sini

10 dari 10 halaman

Kronologi Polres Gresik Ringkus Sindikat Pengedar Uang Palsu

Sebanyak Rp  200 juta uang palsu (Upal) beredar di tengah pandemi COVID-19 di Jawa Timur (Jatim), sejak 2019. Hal tersebut terbukti setelah Polres Gresik berhasil mengungkap kejahatan tersebut. 

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan, terbongkarnya sindikat pengedar uang palsu antarprovinsi (Jatim, Jateng hingga Jakarta) tersebut, berawal dari pemilik toko di Kecamatan Driyorejo Gresik, Akhmad mendapati seseorang yang berbelanja menggunakan uang pecahan Rp 100 ribu palsu, pada Rabu, 10 Juni 2020.

"Kemudian Akhmad melaporkan ke kepolisian setempat, dan kami melakukan pengejaran terhadap orang tersebut. Berhasil menangkap pelaku atas nama AAS," ujar Arief, Selasa, 16 Juni 2020.

Berita selengkapnya baca di sini

 

 

Â