Sukses

Pemohon Surat Bebas Narkoba di BNN Kota Kediri Tinggi

Ada sejumlah alasan permohonan surat bebas narkoba tersebut, salah satunya untuk syarat masuk kerja.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BBN) Kota Kediri, Jawa Timur mencatat jumlah warga yang mencari Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) atau surat bebas narkoba cukup tinggi. Permintaan SKHPN itu mencapai 304 pemohon pada 2020.

Ada sejumlah alasan permohonan surat bebas narkoba tersebut, salah satunya untuk syarat masuk kerja.

"Untuk pemohon SKHPN, walaupun kondisi seperti ini surat keterangan bebas narkoba tetap kami berikan layanan," ujar Kepala BNN Kota Kediri AKBP Bunawar ditemui dalam peringatan Hari Antinarkoba Internasional 2020 di Kediri, Sabtu malam, 27 Juni 2020, seperti dikutip dari Antara.

Ia menuturkan, warga yang hendak mencari surat bebas narkoba bisa datang langsung ke kantor BNN Kediri. Warga juga harus mematuhi protokol kesehatan dengan mencuci tangan, diukur suhu tubuhnya dengan thermogun, mengenakan masker, dan setelahnya baru dilakukan pemeriksaan.

Jumlahnya juga cukup tinggi yakni hingga 24 Juni 2020 ada sebanyak 304 pemohon, padahal saat ini juga masih dalam pandemi COVID-19.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 3 halaman

Alasan Permohonan Surat Bebas Narkoba

Kepala Seksi Rehabilitasi BNN Kota Kediri, Dwiya Rosida menambahkan, dari warga yang mencari surat bebas narkoba tersebut ada berbagai macam alasan seperti untuk memenuhi syarat masuk kerja (administrasi pekerjaan) maupun pendaftaran sekolah. Ada juga warga yang mengurus untuk pendaftaran TNI/polri hingga pengajuan beasiswa.

Ia menambahkan dari BNN juga sudah melakukan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/ MoU) dengan Kementerian Agama Jawa Timur terkait dengan pengurusan surat bebas narkoba.

"Calon pengantin itu disyaratkan untuk mencari SKHPN (surat bebas narkoba) tapi di Kediri ini belum. Kemenag (di Kediri) belum syaratkan mutlak, jadi baru dua yang mencari surat sebagai syarat untuk pernikahan," kata dia.

Sementara itu, BNN Kota Kediri dalam rangkaian peringatan Hari Antinarkoba Internasional 2020 menyelenggarakan berbagai acara. Puncak peringatan HANI 2020 diselenggarakan pada Jumat, 26 Juni 2020 di kantor BNN Kota Kediri, mengikuti peringatan BNN Pusat secara virtual.

3 dari 3 halaman

Kasus Narkoba

BNN Kota Kediri juga mengadakan kegiatan menonton pagelaran konser amal Slank yang juga diikuti secara virtual dengan bersamaan rilis terkait dengan kegiatan BNN Kota Kediri.

Konser tersebut diselenggarakan di salah satu televisi swasta nasional. Kegiatan yang diselenggarakan di kantor BNN Kota Kediri tersebut juga dihadiri para tamu sesuai dengan protokol kesehatan demi mencegah pandemi COVID-19.

Sedangkan kegiatan lain dalam rangkaian peringatan HANI 2020 di Kota Kediri akan diselenggarakan sepada santai pegawai BNN Kota Kediri pada 3 Juli 2020 dan donor darah pada 10 Juli 2020.

Untuk rekapitulasi data klien pecandu narkotika mulai Januari hingga Juni 2020 di BNN Kota Kediri ada tujuh orang, dengan rentang usia produktif mulai 25 tahun hingga 39 tahun. Untuk rekapitulasi jumlah kasusnya ada 12 dengan narkotika jenis sabu-sabu.