Liputan6.com, Jakarta - Pemberlakuan kawasan physical distancing kembali dilaksanakan di tiga ruas jalan mulai 3 Juli-9 Juli 2020. Penerapan kawasan physical distancing ini untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra menuturkan, pemberlakuan kawasan physical distancing akan dilaksanakan di tiga ruas jalan di Jalan Darmo, Jalan Tunjungan dan Jalan Pandegiling, Surabaya, Jawa Timur.
Pelaksanaan dimulai pada Jumat 3 Juli 2020 pukul 21.00-05.00 WIB. Kegiatan dilaksanakan selama sepekan mulai Jumat 3 Juli-Minggu 9 Juli 2020.
Advertisement
Baca Juga
Teddy menuturkan, pemberlakuan kawasan physical distancing itu untuk mencegah penyebaran COVID-19. Apalagi tiga ruas jalan itu termasuk kawasan padat aktivitas terutama pada malam hari menjadi tempat berkerumun warga.
"Masih terkait dengan situasi pandemi saat ini,” ujar dia saat dihubungi Liputan6.com lewat pesan singkat, Kamis, (2/7/2020).
Ia juga mendorong agar tumbuh kesadaran kolektif untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Polda Jatim Kaji Pindahkan Kawasan Physical Distancing di Surabaya
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) sedang mengkaji untuk memindah akan memindahkan kawasan physical distancing atau kawasan yang ditutup pada waktu tertentu dari Jalan Raya Darmo ke Jalan Pandegiling, Surabaya.
"Memang ada rencana menerapkan physical distancing di Jalan Pandegiling dan membuka kembali Jalan Raya Darmo, Surabaya," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo dikonfirmasi di Surabaya, Selasa, 14 April 2020 seperti dikutip dari Antara.
Truno menuturkan, penutupan Jalan Raya Darmo telah efektif memutus COVID-19 selama ini. Namun, justru saat ini Jalan Pandegiling yang setiap harinya selalu ramai dijadikan tempat berkerumun masyarakat.
"Akan dialihkan ke Pandegiling Surabaya, di situ ada beberapa tempat yang menjadi sentra berkerumun orang, di situ akan kita lakukan patroli," kata Truno.
Truno menyebut rencana ini masih digodok oleh pihak kepolisian. Sementara untuk Jalan Tunjungan, Kombes Truno menambahkan jalan ini masih efektif untuk diterapkan sebagai kawasan physical distancing di Surabaya.
"Karena di situ masih banyak orang-orang yang berkerumun, di situ juga tempat orang berkumpul. Ini efektif dan sesuai dengan kebutuhan, adanya hasil sebaran COVID-19 ini masih efektif dilakukan penutupan," tutur dia.
Tak hanya itu, Truno mengatakan, di setiap kabupaten dan kota di Jatim juga telah diterapkan kawasan physical distancing. Evaluasi dari program ini juga cukup baik dalam menghalau masyarakat yang berkerumun.
"Seluruh kita kabupaten yang ada di Jatim, kita kembali kepada gugus tugas. Karena Jawa Timur masuk ke gugus tugas. Bapak Kapolda Jatim Intens melakukan evaluasi dan koordinasi," ucapnya.
Selanjutnya, Kapolres akan berkoordinasi secara intens dan mengevaluasi dengan kepala daerah setempat untuk tindak lanjut kawasan physical distancing.
"Bagaimana tindak lanjutnya kalau melihat perkembangan ini, akan diteruskan karena efektif untuk prinsip pada physical distancing," ujarnya.
Advertisement