Sukses

Kriminal Surabaya Sepekan: Polisi Ungkap Pembakar Mobil Milik Via Vallen

Berikut sejumlah berita kriminal yang terjadi pada pekan ini di Surabaya dan daerah lain di Jawa Timur.

Liputan6.com, Jakarta - Mengawali pekan ini, kasus dugaan pembakaran mobil milik Via Vallen oleh orang tak dikenal menyita perhatian. Mobil Via Vallen dibakar oleh orang tak dikenal pada Selasa, 30 Juni 2020.

Pihak kepolisian pun telah menangkap tersangka dan mendalami motif pembakaran mobil mewah milik pedangdut Via Vallen.

Terbaru, pihak kepolisian memindahkan penahanan tersangka pembakaran mobil milik Via Vallen dari Kepolisian Sektor Tanggulangin ke Polresta Sidoarjo.

Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Jawa Timur Kombes Pol. Sumardji menuturkan, pemindahan pelaku pembakaran mobil Via Vallen berinisial P untuk memperdalam penyidikan kasus tersebut.

"Kami pindahkan dari polsek ke Polresta Sidoarjo, termasuk penyidikan juga dilakukan oleh penyidik Polresta Sidoarjo," ujar dia, seperti dikutip dari Antara, Sabtu, 4 Juli 2020.

Dengan pemindahan itu, pihaknya bisa menggali lebih tajam penyidikan terhadap kasus pembakaran mobil milik Via Vallen bernomor polisi W-1-VV itu.

Selain mobil Via Vallen dibakar orang tak dikenal,  sejumlah kasus narkoba dan penipuan juga diungkap pihak kepolisian pada pekan ini. Berikut sejumlah berita kriminal yang terjadi pada pekan ini dirangkum Minggu, (5/7/2020):

1.Polisi Dalami Keterangan dari Pria yang Diduga Bakar Mobil Via Vallen

Mobil mewah Via Vallen dibakar seseorang tak dikenal pada Selasa dini hari, 30 Juni 2020. Ia menyampaikan hal itu lewat akun media sosial instagramnya.

Polisi pun sudah menangkap terduga pembakar mobil Toyota Alphard milik Via Vallen pada Selasa pagi, 30 Juni 2020. Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji menuturkan, petugas sudah amankan terduga pembakar mobil Toyota Alphard milik Via Vallen  sekitar pukul 04.00 WIB. Terduga diamankan di dekat tempat kejadian perkara (TKP).

"Terduga dari pagi sudah diamankan. Satu orang laki-laki. Polisi masih dalami dan proses penyelidikan," ujar Sumardji saat dihubungi Liputan6.com.

Berita selengkapnya baca di sini

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 10 halaman

2. Polisi: Terduga Pembakar Mobil Mobil Via Vallen Ngomongnya Ngelantur

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji mengaku, pihaknya masih belum mengetahui motif terduga pelaku pembakaran mobil mewah milik pedangdut Via Vallen. 

Sumardji juga menyampaikan, pihaknya masih belum mendapatkan keterangan yang lebih jelas dan detail mengenai dugaan kasus tersebut karena terduga pelaku sulit diajak komunikasi. 

"Belum (berkomunikasi). Orangnya ini seperti pura-pura bodoh atau gila, ngomongnya ngelantur. Sementara kita diamkan dulu, kita lihat perkembangannya setelah dia tenang akan kita periksa," ujar dia, Selasa, 30 Juni 2020.

Berita selengkapnya baca di sini

3 dari 10 halaman

3. Ada Jenglot di Dalam Tas Terduga Pelaku Pembakar Mobil Via Vallen

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji menyampaikan, pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti di antaranya botol air mineral yang tercium bau bensin milik terduga pelaku pembakaran mobil pedangdut Via Vallen.

Selain itu, pihaknya juga sempat menyita barang bukti tas yang dipakai oleh terduga pelaku. Yang sempat membuat polisi agak terkejut, di dalam tas itu ditemukan jenglot (benda mirip boneka yang dipercaya memiliki kekuatan mistis-red), bambu kuning yang di percaya bertuah, dan alat perdukunan lainnya.

"Kita juga mengamankan tas, berisi buku BCA dan ada jengglot, intinya kayak perdukunan begitu. Termasuk ada kayak bambu kuning yang dipotong sekian centimeter," ujar dia, Selasa, 30 Juni 2020.

Berita selengkapnya baca di sini

4 dari 10 halaman

4.Tersangka Kasus Dugaan Pembakaran Mobil Via Vallen Ternyata Fans Berat

Tersangka kasus dugaan  pembakar mobil mewah milik Via Vallen berinisial P ternyata adalah Vianisty alias penggemar berat Via Vallen. Dia nekat membakar mobil pedangdut kesayangannya itu lantaran merasa sakit hati. 

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji mengatakan, tersangka P  ber-KTP Medan, Sumatera Utara. Akan tetapi, tinggal di Cikarang, Jawa Barat.

Di sana dia bekerja serabutan, termasuk berjualan kaus, jaket hingga jeans. Setelah uangnya terkumpul dia memutuskan ke Sidoarjo untuk bertemu idolanya, Via Vallen.

Berita selengkapnya baca di sini

5 dari 10 halaman

5. Polisi Minta Psikiater Periksa Kondisi Kejiwaan Tersangka Pembakar Mobil Via Vallen

Tersangka kasus dugaan pembakar mobil mewah pedangdut Via Vallen berinisial P terancam hukuman 12 tahun penjara. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji, Rabu, 1 Juli 2020.

Atas perbuatannya, tersangka terjerat Pasal 187 ayat 1 KUHP tentang pembakaran dengan sengaja. Sumardji menyebutkan, ancaman hukuman bagi P mencapai 12 tahun penjara. "Terkait psikologinya masih kami dalami. Kami minta psikiater memeriksa," ujar Sumardji. 

Sumardji menyampaikan, penetapkan status tersangka P, penyidik membutuhkan waktu. Sebab, pelaku sempat menunjukkan sikap seperti orang gangguan jiwa, yakni bicara sendiri saat ditangkap. Ternyata dia masih dalam pengaruh alkohol. Pada malam harinya, pelaku baru bisa diajak komunikasi.

Berita selengkapnya baca di sini

6 dari 10 halaman

6. Tersangka Pembakar Mobil Via Vallen ‘Numpang’ Truk dari Cikarang ke Sidoarjo

Tersangka kasus dugaan pembakar mobil mewah milik Via Vallen berinisial P adalah Vianisty atau penggemar berat Via Vallen. Ia ingin bertemu langsung dengan Via Vallen, dan rela dari Cikarang ke Sidoarjo, Jawa Timur untuk menemui idolanya tersebut.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji mengatakan, tersangka P ber-KTP Medan, Sumatera Utara. Akan tetapi, tinggal di Cikarang, Jawa Barat.

"Dia jauh dari Cikarang mulai gandol (numpang) truk sampai Kalitengah (Sidoarjo) ingin ketemu tapi enggak bisa ketemu," tutur dia, Rabu, 1 Juli 2020.

Berita selengkapnya baca di sini

7 dari 10 halaman

7.Polisi Pindahkan Tersangka Pembakar Mobil Via Vallen ke Mapolresta Sidoarjo

Petugas Kepolisian Resor Kota Sidoarjo, Jawa Timur menggali lebih dalam penyidikan terhadap kasus dugaan pembakaran mobil milik pedangdut Maulidyah Oktavia alias Via Vallen.

Oleh karena itu, pihak kepolisian memindahkan penahanan tersangka pembakaran mobil milik Via Vallen dari Kepolisian Sektor Tanggulangin ke Polresta Sidoarjo.

Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Jawa Timur Kombes Pol. Sumardji menuturkan, pemindahan pelaku pembakaran mobil Via Vallen berinisial P untuk memperdalam penyidikan kasus tersebut.

Berita selengkapnya baca di sini

8 dari 10 halaman

8.Penipuan Berkedok Tawaran Kerja oleh Petugas Sekuriti DPRD Surabaya

Anggota Tim Antibandit Reskrim Polsek Sawahan Surabaya menangkap seorang petugas sekuriti DPRD Kota Surabaya, berinisial S (46) warga Menganti Gresik, lantaran diduga terlibat kasus penipuan.

"Iya pelaku sekuriti di DPRD Kota Surabaya. Kami tangkap di rumahnya," ujar Kanit Reskrim Polsek Sawahan, Iptu Ristitanto, Senin, 29 Juni 2020.

Berdasarkan data yang telah dikonfirmasi oleh Ristitanto, kasus ini bermula dari Sugiarto yang menjanjikan pekerjaan di lingkungan Pemkot Surabaya kepada korbannya, Septian Adi Pratama (45). Syaratnya, Septian harus membayar uang sebesar Rp 55,5 juta.

Berita selengkapnya baca di sini

9 dari 10 halaman

9.Polres Magetan Ringkus Pembobol ATM Pakai Batang Korek Api

Kepolisian Resor Magetan, Jawa Timur, menangkap tiga pelaku pembobolan anjungan tunai mandiri atau ATM yang merupakan jaringan antarprovinsi dengan modus mengganjal lubang masuk kartu di mesin ATM menggunakan batang korek api.

Kapolres Magetan AKBP Festo Ari Permana mengatakan ketiga tersangka adalah Jum (43), Sun (40), dan Ros (22), semuanya merupakan warga Kendal, Jawa Tengah.

"Mereka biasa beroperasi di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Kemudian di Magetan sempat beraksi sebanyak tiga kali," ujar AKBP Festo di Magetan, Senin, 29 Juni 2020, dilansir dari Antara.

Berita selengkapnya baca di sini

10 dari 10 halaman

10. Pengedar asal Surabaya Sembunyikan Sabu di Dalam Alquran

Jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menemukan sabu di dalam mushaf Alquran di rumah warga berinisial SR (45) warga Wonokusumo, Kecamatan Semampir, Surabaya, Jawa Timur.

Alhasil, polisi langsung membawa pemilik rumah itu ke Mapolrestabes Surabaya. Selain itu juga mengamankan barang bukti tiga paket narkoba jenis sabu seberat total 1,10 gram di dalam Alquran.

"Petugas melakukan penangkapan di TKP, yaitu di Jalan Tengumung Wetan di rumah tersangka, ditemukan tiga klip berisi sabu yang berat masing-masingnya 0,35 gram, 0,35 gram dan 0,40 gram yang disimpan di dalam Al Quran yang disimpan disamping televisi di kamar tersangka," kata Kanit idik II Iptu Danang Abriyanto Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Kamis, 2 Juni 2020.

Berita selengkapnya baca di sini

Â