Liputan6.com, Surabaya- Ribuan massa Oraganisasi Masyarakat (Ormas) yang mengatasnamakan Gerakan Umat Islam Anti Komunis (Gamis) menggeruduk gedung DPRD Jatim. Mereka menuntut pembatalan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
"Intinya semua rakyat di Jatim termasuk ormas Islam, majelis taklim, semuanya sepakat untuk menolak RUU HIP karena ini berbahaya," ujar Koordinator Gamis Muhammad Yunus, Selasa (7/7/2020).Â
Yunus menilai, pembahasan RUU HIP ini berpotensi menganggu keamanan dan ketentraman masyarakat. Oleh karena itu, ia meminta DPRD Jatim menyampaikan keberatan itu kepada DPR RI, dan mencabutnya dari Badan Legislasi Nasional (Balegnas).Â
Advertisement
Baca Juga
Selain itu, Yunus juga mendesak pengusutan aktor intelektual yang memunculkan wacana tentang RUU HIP.
"Siapa yang ada di balik RUU ini, harus ditindaklanjuti untuk kemudian diproses hukum. Karena ini berpotensi melakukan makar secara konstitusional," ucapnya.
Menurut Yunus, RUU HIP berpeluang mengembalikan lagi paham komunis ke Indonesia. Tidak diikutsertakannya TAP MPRS Nomor XXV Tahun 1966 tentang larangan ajaran komunisme, marxisme dan leninisme memperkuat dugaan tersebut.Â
Merespons aksi Ormas Gamis tersebut, Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad mengaku sudah mengakomodasi semua tuntutan massa dan meneruskannya ke DPR RI.
"Saya kira itu dan sebagai tindak lanjut. Kami sampaikan, kami terima tuntutan mereka itu, dan sudah kami sampaikan kepada DPR RI," kata Sadad.Â
Politikus Partai Gerindra itu sepakat bahwa pembahasan Pancasila sebagai haluan negara sudah final, sehingga tidak perlu lagi diperdebatkan.Â
Seluruh poin yang dibahas pada 18 Agustus 1944 oleh founding father Indonesia merupakan hasil kompromi dari berbagai elemen bangsa.
"Tidak ada urgensi lagi untuk dibahas kembali. Ditarik ke belakang, dan kembali pada perdebatan BPUPKI. Saya kira Pancasila dalam bentuk yang sekarang adalah kompromi terbaik dari founding father kita," tuturnya