Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota Surabaya memberikan perhatian serius terhadap kondisi dan kesehatan ibu hamil (bumil). Salah satunya membantu ibu hamil berasal dari keluarga tidak mampu dan belum memiliki BPJS.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengimbau kepada ibu hamil tidak perlu bingung dan cemas dengan biaya perawatan dan persalinan di rumah sakit.
Pemerintah Kota Surabaya telah bekerjasama dengan beberapa RS Ibu dan Anak dan RSU rujukan. Jika bumil itu berasal dari keluarga tidak mampu dan belum memiliki BPJS, keluarganya bisa mengurus SKM (Surat Keterangan Miskin) ke pihak RT/RW setempat.
Advertisement
Baca Juga
"Kalau dia tidak memiliki BPJS dan tidak mampu dia bisa minta SKM. Dia bisa daftar melalui RT/RW, kemudian diverifikasi kelurahan dan Dinsos (Dinsos). Begitu keluar SKM tidak lama kemudian kita daftarkan ke PBI (Penerima Bantuan Iuran),” ujar dia, seperti dikutip dari laman Surabaya.go.id, ditulis Kamis (9/7/2020).
Oleh sebab itu, Feny berharap kepada warga yang merasa kurang mampu ini agar jauh-jauh hari sebelumnya bisa mendaftar MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) kepada RT/RW setempat, untuk mendapatkan fasilitas layanan kesehatan gratis. Hal ini untuk mengantisipasi biaya perawatan di rumah sakit jika sewaktu-waktu mengalami sakit.
"Walau kita tidak menginginkan itu (sakit). Sehingga pada saat dia sakit, atau pada saat ibu hamil yang akan melahirkan itu bisa langsung terlayani. Intinya adalah kalau dia warga Surabaya, Insya Allah tidak ada masalah," tutur dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Deteksi Dini
Selain itu, Pemkot Surabaya juga memeriksa awal dan deteksi dini ibu hamil di puskesmas untuk mengetahui kondisinya apakah tergolong risiko tinggi dan rendah.
"Jadi puskesmas bertanggung jawab terhadap pemeriksaan awal bumil. Kalau dia risiko tinggi, maka untuk selanjutnya dia harus melakukan pemeriksaan kehamilan ke rumah sakit. Jadi itu yang dimaksud ibu wali kota agar bumil dengan risiko tinggi melakukan pemeriksaan di rumah sakit," kata Feny sapaan lekat Febria Rachmanita
Selain melakukan deteksi dini kondisi kesehatan bumil, di masa pandemi ini Pemkot Surabaya mewajibkan rapid test kepada setiap bumil.
Jika hasil pemeriksaan rapid test reaktif, maka dia harus dirujuk ke Rumah Sakit Umum (RSU), baik itu bumil dengan risiko tinggi maupun rendah.
Sebab, untuk Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) saat ini belum tersedia ruangan bertekanan negatif. "Namun bagi bumil yang hasil pemeriksaan rapid test non reaktif, itu kita rujuk ke RSIA. Jadi sebelumnya kita seleksi betul di Puskesmas," ujarnya.
Pemetaan rumah sakit rujukan bagi bumil ini, kata Feny, berdasarkan hasil kesepakatan bersama dengan para ahli kesehatan. Tujuannya tak lain, untuk menyelamatkan bumil agar tidak tertular Covid-19. Khusus bagi bumil yang hasil rapid test-nya dinyatakan reaktif, selanjutnya dilakukan perawatan ke RSU, bukan RSIA.
"Pada saat pandemi ini yang harus kita ingat itu dia (bumil) terpapar atau tidak. Jadi puskesmas melakukan rapid test itu," terangnya.
Advertisement
Optimalkan Tenaga Bidan Kelurahan
Selain itu, Pemkot Surabaya mengoptimalkan tenaga Bidan Kelurahan (Bikel). Pemantauan kondisi kesehatan bumil melalui bikel ini sebenarnya sudah lama diterapkan pemkot sebelum adanya Covid-19.
"Bikel ini tersebar di 154 wilayah kelurahan di Surabaya. Mereka inilah yang bertanggung jawab terhadap kondisi ibu-ibu hamil yang ada di wilayahnya. Dia mulai dari ANC-nya (Antenatal care) itu dia pantau, di mana bumil mau melahirkan itu juga sudah tercatat,” pungkasnya.