Liputan6.com, Jakarta - PT KAI Daop 8 Surabaya menambah perjalanan kereta api (KA) lokal mulai Selasa, 14 Juli 2020. Perjalanan KA lokal yang kembali beroperasi bertambah dari 24 KA menjadi 36 KA.
Dalam kondisi normal, di PT KAI Daop 8 Surabaya terdapat 46 KA per hari yang beroperasi melayani menghubungkan kota-kota seperti Malang, Bangil, Sidoarjo, Surabaya, Mojokerto, Lamonggan hingga Bojonegoro. Hingga saat ini, masih terdapat 10 perjalanan KA Lokal yang belum beroperasi, yaitu 10 perjalanan KA Jenggala relasi Sidoarjo – Mojokerto/pp.
"Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan layanan KA Lokal, bisa memesan tiketnya melalui layanan aplikasi online KAI Access. Pemesanan tiket secara online dapat dilayani H-7 sebelum keberangkatan kereta api. Adapun loket stasiun hanya melayani penjualan Go Show atau penjualan langsung 3 jam sebelum KA berangkat," ujar Manager Humas PT KAI Daop Surabaya, Suprapto, seperti dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (14/7/2020).
Advertisement
Baca Juga
Total di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya pada Juli 2020 ini, terdapat 36 KA Lokal yang beroperasi di antaranya :
1. 2 KA Tumapel relasi Surabaya Kota - Malang /pp.
2. 8 KA Penataran relasi Surabaya Kota – Malang - Blitar/pp.
3. 8 KA Dhoho relasi Surabaya Kota – Kertosono - Blitar/pp.
4. 4 KA Ekonomi Lokal Bojonegoro relasi Sidoarjo – Surabaya Pasar Turi - Bojonegoro/pp.
5. 4 KA Ekonomi Lokal Kertosono relasi Surabaya Kota - Kertosono/pp.
6. 4 KA Komuter Sulam relasi Surabaya Pasar turi – Lamongan/pp.
7. 6 KA Komuter relasi Bangil – Surabaya Kota/pp.
Perjalanan KA jarak dekat atau KA lokal ini telah menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, sesuai standar yang telah ditentukan oleh Kemenhub, sehingga bagi calon penumpang harus mematuhi dan melaksanakan SOP yang sudah ditentukan.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Protokol Kesehatan
Protokol kesehatan bagi penumpang KA Lokal diantaranya :
1. Mengunakan Masker dan memakai jaket atau pakaian lengan panjang
2. Membawa hand sanitizer
3. Tidak boleh berbicara di dalam kereta
4. Melakukan cuci tangan di tempat yang telah disediakan di stasiun;
5. Jaga jarak (physical distancing);
6. Dalam kondisi sehat dan tidak terdapat gejala influenza, batuk, demam dan /atau sesak nafas;
7. Proses boarding dilakukan secara mandiri disaksikan oleh petugas boarding dan menunjukkan tiket dan identitas yang sah, kecuali tiket go show yang tidak tertera data penumpang;
8. Menempati tempat duduk yang tertera di dalam tiket atau tempat yang telah disediakan dan dilarang menempati tempat duduk yang telah diberi tanda khusus.
9. Bersedia sewaktu-waktu diperiksa suhu badannya oleh petugas KA;
10. Jika dalam perjalanan terdapat penumpang dengan gejala covid, gejala influensa atau suhu badan > 37.3 derajat celcius maka diturunkan di stasiun terdekat untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh dokter
Â
Advertisement