Liputan6.com, Jakarta - Transaksi nontunai di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Kota Surabaya mencapai 9.800 transaksi per hari atau meningkat 400 persen sebelum adanya pandemi COVID-19.
Unit Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina MOR V Rustam Aji mengatakan, sejak diberlakukannya adaptasi kebiasaan baru, Pertamina MOR V mendorong pemberlakukan protokol pencegahan COVID-19 di seluruh lini bisnis perusahaan, di Surabaya, Selasa, 14 Juli 2020.
Salah satunya dengan melakukan pemberlakuan transaksi nontunai di seluruh SPBU yang berada di wilayah Surabaya atau yang dikenal dengan SPBU PSBB (Pemberlakuan Surabaya Bernontunai Bersama), dilansir dari Antara.
Advertisement
Baca Juga
Ia mengatakan, pemberlakuan transaksi nontunai di SPBU seluruh Surabaya telah dilaksanakan sejak 1 Juli 2020 sebagai fase pertama, dengan ujicoba transaksi nontunai via aplikasi My Pertamina yang dilakukan dalam 1 jalur khusus red carpet
"Sebelum program SPBU PSBB dijalankan, transaksi nontunai di Kota Surabaya rata-rata pada Juni 2020 hanya sekitar 1.500 transaksi per hari," ujar dia.
Namun, setelah dilaksanakan program PSBB fase pertama, Pertamina dalam 2 minggu transaksi nontunai meningkat menjadi lebih dari 5 kali lipat, menjadi sekitar 8.100 transaksi non-tunai per hari.
"Bahkan pada tanggal 9 Juli 2020, total transaksi nontunai di SPBU se-Kota Surabaya mencapai lebih dari 9.800 transaksi per hari," tutur dia.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini
Meningkat 440 Persen
Ia mengatakan, peningkatan transaksi nontunai sebesar 440 persen ini menjadi indikasi konsumen SPBU di Surabaya sudah mulai beradaptasi dengan kebiasaan baru dalam menjaga kesehatan diri sendiri dan keluarganya.
Pertamina akan terus berupaya berpartisipasi aktif dalam pencegahan penularan COVID-19 sesuai Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada Kondisi Pandemi COVID-19 di Kota Surabayaa.
Sementara itu, Dosen Departemen Mikrobiologi Klinik FKUB, dr. Andrew William Tulle, MSc dalam webinar Idjen Talk mengatakan, Virus SARS-CoV-2 yang menjadi penyebab COVID-19 dapat bertahan di permukaan benda mati seperti plastik dan logam selama beberapa jam hingga beberapa hari.
"Ada penelitian yang menunjukan COVID-19 lebih stabil saat berada pada permukaan yang licin. Penelitian itu juga menunjukkan setelah uang kertas dan koin diberi virus, masih bisa dideteksi setelah 2-4 hari," tutur dia.
Ia berharap, dengan meningkatnya transaksi nontunai dapat memberikan kemudahan akan bertransaksi di SPBU bagi para pelanggan produk Pertamina.
Advertisement