Liputan6.com, Surabaya - Surat Presiden Joko Widodo tentang Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) telah diantarkan ke DPR RI, dan diterima Ketua DPR RI Puan Maharani bersama Wakil Ketua DPR RI lainnya, Kamis 16 Juli 2020.
Agar pembahasan RUU BPIP tersebut berjalan dengan baik dan segera disahkan, Pengurus Daerah (PD) XIII Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (GM FKPPI) Jatim siap mengawal pembahasan RUU tersebut hingga tuntas.
"Kami tidak hanya menyambut baik dengan sudah diserahkannya RUU BPIP ini ke DPR RI, tapi kami sangat mengapresiasi langkah lembaga tinggi dan tertinggi negara yang merespon cepat usulan dan dukungan beberapa komponen bangsa, agar nilai-nilai Pancasila dapat diamalkan, dijalankan dengan memiliki perlindungan hukum. RUU BPIP harus kita kawal bersama untuk kemudian segera disahkan,” kata Ketua PD XIII GM FKPPI Jatim, R Agoes Soerjanto, Jumat (17/7/2020).
Advertisement
Baca Juga
Agoes menegaskan, agar RUU BPIP yang kini telah resmi dibahas di DPR RI, tidak lagi ada pihak lain yang merespons negatif dan mengalihkan fokus pembahasannya, apalagi sampai memicu pro dan kontra.
Sebab RUU BPIP secara substansi berbeda dari RUU HIP. RUU BPIP berisikan tugas, fungsi, wewenang, dan struktur Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. Oleh karena itu, RUU BPIP tak lagi mengandung pasal-pasal kontroversial yang sempat ditolak publik.
Dengan RUU BPIP, lanjutnya, maka akan ada acuan hukum tegas atau legalitas. Saat ini Indonesia telah memiliki BPIP yang dibentuk berdasarkan Perpres Nomor 7 Tahun 2018 oleh Presiden Joko Widodo. BPIP adalah revitalisasi dari Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP PIP).
"BPIP akan semakin memiliki acuan hukum yang kuat, sistemik dan berkesinambungan dalam melaksanakan tugasnya mendoktrinasi Pancasila di segala bidang dan aspek kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa,” ungkapnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Selanjutnya
Menurut dia, GM FKPPI yang mewakili generasi muda sangat membutuhkan RUU BPIP ini. Karena RUU BPIP adalah acuan hukum pembinaan dan pengamalan Pancasila agar bisa benar-benar dilaksanakan dan dapat terimplementasikan dalam kehidupan aktifitas sosial, serta menjadi pakem kultur masyarakat.
BPIP akan kuat, tutur Agoes, hal itu karena RUU BPIP optimistis akan disambut baik oleh semua komponen anak bangsa. Dengan ada RUU BPIP, harapanya juga akan mengatur bagaimana penanaman nilai-nilai Pancasila kembali dilakukan melalui pendidikan sejak mulai dini.
“Melalui pendidikan, Pancasila akan dipahami secara kultural, dan kedepan generasi muda akan siap menjadikan Pancasila sebagai alat pertahanan yang mujarab dalam menangkal segala gangguan dan ancaman globalisasi. Untuk itu kembali saya saya tegaskan, Pancasila jangan dipergunjingkan lagi. Pancasila adalah final,” pungkasnya.
Advertisement