Liputan6.com, Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur (Jatim) mendorong sejumlah stimulus untuk sektor pariwisata sehingga dapat menggairahkan sektor pariwisata. Hal ini mengingat pandemi COVID-19 memukul sektor pariwisata.
Oleh karena itu, Kadin Jawa Timur menyurati pemerintah daerah di wilayah setempat, dalam upaya membangkitkan kembali kinerja sektor pariwisata yang mengalami keterpurukan akibat merebaknya pandemi COVID-19.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur (Jatim) Adik Dwi Putranto menuturkan, ada tiga hal utama isi surat tersebut, dengan tujuan meringankan beban pengusaha wisata serta membangkitkan kembali kinerja pelaku usaha.
Advertisement
Pertama, isinya adalah meminta stimulus bagi pengusaha berupa penghapusan sementara pajak hotel dan restoran dan penghapusan Pajak Bumi dan Bangun (PBB) hingga akhir 2020.
Baca Juga
Selain itu penambahan diskon untuk PPH 25 (pajak penghasilan) dari 25 persen menjadi 50 persen, ditambah keringanan tagihan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebesar 50 persen.
"Stimulus ini sangat penting mengingat pengusaha sebelumnya tidak bekerja, hotel mereka tutup, dan hanya 10 persen hingga 20 persen saja yang beroperasi. Kalau dibebani dengan berbagai macam kewajiban pajak, mereka akan kesulitan," ujar dia, seperti dikutip dari Antara, Jumat (17/7/2020).
Adik mengaku, surat itu langsung ditujukan bupati dan wali kota se-Jatim, karena kewenangan stimulus itu ada di daerah, dan bukan pemerintah provinsi.
Isi kedua dalam surat itu meminta pengawasan agar pengusaha pariwisata memperketat protokol kesehatan di masing-masing titik pariwisata serta di setiap hotel dan restoran, hal untuk meyakinkan wisatawan bahwa pariwisata Jawa Timur telah menerapkan protokol kesehatan dengan ketat sehingga aman untuk dikunjungi.
"Kami juga terus mendorong pengusaha untuk tetap taat dalam melaksanakan protokol kesehatan, termasuk di sektor transportasi yang mendukung pariwisata," ia menegaskan.
Isi ketiga meminta kembali pemerintah daerah melakukan promosi wisata aman secara massif bersama pengusaha yang terkait wisatawan, baik domestik maupun manca negara.
"Promosi ini juga berguna untuk meyakinkan wisatawan akan keamanan destinasi yang akan dikunjungi. Kami juga akan promosikan bagaimana tempat wisata sudah melakukan standar kesehatan. Dan kami sudah meminta teman-teman agar industri itu melakukan protokol kesehatan dengan benar," ujar dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Pandemi COVID-19 Berdampak terhadap Sektor Pariwisata
Sementara itu, Kepala Bidang Pemasaran Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jatim, Susariningsih mengatakan, pandemi COVID-19 memang telah memberikan dampak cukup luar biasa terhadap sektor pariwisata, tidak hanya teknis tetapi juga psikologis.
Ia mengakui, pergerakan antarwilayah dan daerah terhenti, sehingga menyebabkan penutupan usaha pariwisata yang berdampak pada tenaga kerja yang dirumahkan.
"Tentunya ini berdampak pada kunjungan wisata. Di Januari 2020 masih cukup bagus, masih normal bahkan ada peningkatan. Tetapi pada Maret 2020 mulai menunjukkan penurunan dan di April semakin tidak bagus. Di April hingga Juni, penurunan sangat signifikan, mencapai 95 persen. Bahkan penurunan wisatawan mancanegara hampir 100 persen," ujar dia.
Untuk saat ini, dia mencatat, sudah ada sekitar 18 daerah yang telah melakukan pembukaan kembali destinasi wisatanya, dengan mencapai 109 titik dari 992 titik daya tarik wisata di seluruh Jatim. Selain itu juga ada sekitar 626 hotel dan 954 rumah makan atau restoran yang juga telah dibuka, dan daerah itu berada di zona hijau dan kuning.
"Untuk tahap awal, destinasi wisata yang bisa dibuka saat ini adalah destinasi wisata alam, kawasan taman nasional, taman safari dan taman rekreasi," tutur dia.
Advertisement